Gempa di Larantuka NTT, BMKG Akhiri Informasi Potensi Tsunami

Meski status informasi tsunami sudah dicabut warga diminta menghindari bangunan yang retak. Selain itu, jika ada gempa susulan lagi dengan ayunan yang kuat, warga diminta kembali ke tempat yang lebih tinggi,

Saeno

14 Des 2021 - 12.36
A-
A+
Gempa di Larantuka NTT, BMKG Akhiri Informasi Potensi Tsunami

Tangkapan layar- Kepala BMKG Dwikorita saat memberikan penjelasan peringatan dini tsunami sudah berakhir./Bisnisindonesia.id-sae

Bisnis, JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati menyatakan peringatan potensi tsunami sudah diakhiri. Meski demikian, warga diminta menghindari bangunan yang retak. Selain itu, jika ada gempa susulan lagi dengan ayunan yang kuat, warga diminta kembali ke tempat yang lebih tinggi,

"Jangan tunggu sirine, goyangan gempa yang membuat ibu bapak merasa oleng, itu jadi penanda dini tsunmai," ujar Dwikorita, dalam keterangannya secara virtual, Selasa (14/12/2021).

Sementara itu, hingga pukul 13.20 WIB, dua jam setelah gempa bumi, tidak terdeteksi adanya peningkatan air laut lagi.

"Peringatan dini tsunami telah berakhir, sehingga kami mohon pemda bisa menyampaikan ke masyarakat potensi tsunami sudah berakhir, [masyarakat] sudah bisa kembali ke tempatnya masing-masing," ujar Dwikorita.

Ditambahkan Dwikorita, gempa susulan yang terjadi hingga puklul 12.40 Waktu Indonesia Tengah tercatat ada 15 aktivitas gempa susulan dengan kekuatan maksimum 5,6.

Dwikorita menyebutkan gempa  susulan cenderung makin melemah.

Sebelumnya, BMKG menyampaikan sejumlah penjelasan terkait gempa bumi tektonik di Larantuka, NTT. Gempa yang terjadi  pada Selasa (14/12/2021) pukul 10.20.23 WIB memiliki paramater awal bermagnitudo 7,5 dan terjadi di Laut Flores.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno menyebutkan hasil analisis BMKG menunjukkan gempa tersebut memiliki parameter update dengan magnitudo M=7,4. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,59 LS dan 122,24 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 112 km arah Barat Laut Kota Larantuka, NTT pada kedalaman 10 km. 

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktifitas sesar aktif di Laut Flores.  Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser (strike slip)," ujar Bambang, Selasa.  

Bambang menambahkan guncangan gempa dirasakan di daerah Ruteng, Labuan Bajo, Larantuka, Maumere, Adonara dan Lembata III – IV MMI ( Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ), Tambolaka, Waikabubak, Waingapu III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," ujarnya. 

Potensi Tsunami

Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini berpotensi tsunami, dengan tingkat ancaman WASPADA  di Flores Timur Bagian Utara, Pulau Sikka, Sikka bagian utara dan Pulau Lembata.  

Hasil monitoring Tide Gauge menunjukkan adanya kenaikan muka air laut setinggi 7 cm di Stasiun Tide Gauge Reo dan Marapokot, Nusa Tenggara Timur. 

"Hingga hari Selasa, 14 Desember 2021 pukul 11.40 WIB, Hasil monitoring BMKG  menunjukkan adanya 15 aktivitas gempa bumi susulan ( aftershock ) dengan maksimum M=5,6," ujar Bambang. 

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Masyarakat juga diimbau menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Bagi masyarakat di wilayah utara pantai di Flores Timur Bagian Utara, Pulau Sikka, Sikka bagian utara dan Pulau Lembata direkomendasikan tidak melakukan aktivitas di pesisir pantai dan tepian sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.