Harga Tiket Pesawat Mulai Dibahas Negara dan Pengusaha

Evaluasi tarif tiket pesawat dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini.

Jaffry Prabu Prakoso

25 Mar 2023 - 21.19
A-
A+
Harga Tiket Pesawat Mulai Dibahas Negara dan Pengusaha

Sejumlah penumpang melakukan check-in di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memulai evaluasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat bersama dengan INACA dan maskapai.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi melakukan kajian bersama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai terkait dengan penerapan TBA dan TBB maupun Fuel Surcharge (FS).

"Kami berkolaborasi untuk melakukan kajian bersama dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat," katanya, Sabtu (25/3/2023).


Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti


Dia menuturkan evaluasi tarif tiket pesawat dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini. Namun, lanjutnya, dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen.

Secara resmi, INACA dan beberapa maskapai telah bersurat kepada Ditjen Hubud untuk mempertimbangkan kembali adanya peninjauan ulang terhadap besaran tarif pada beberapa rute pendek tersebut.

Sebelumnya, INACA menilai TBA tiket pesawat perlu segera dievaluasi karena belum mengalami perubahan selama empat tahun terakhir.

INACA sudah melakukan rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana revisi Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Udara.

Baca juga: Gangguan Super Air Jet, Didera Teguran hingga Inspeksi

Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menilai sudah semestinya penyesuaian TBA dilakukan secara cepat. "Aturannya udah 4 tahun lalu, enggak pernah dievaluasi," ujarnya.

Bahkan, Bayu menyebut idealnya evaluasi TBA justru dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Penyebab Inflasi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan masih terdapat sejumlah risiko yang mempengaruhi laju inflasi Indonesia ke depan. Salah satunya adalah tarif batas atas tiket pesawat.

Perry menyampaikan bahwa tingkat inflasi pada semester pertama 2023 diperkirakan masih mencapai level di atas 5 persen. Oleh karenanya, dibutuhkan langkah segera untuk menurunkan laju inflasi.

Baca juga: Saatnya Berburu Tiket Penerbangan Jelang Mudik Lebaran

“Inflasi Insyaallah di paruh kedua bisa di bawah 4 persen. Tetapi di semester pertama ini masih di atas 5 persen, sehingga kita harus bekerja keras untuk segera menurunkan inflasi, khususnya inflasi pangan,” katanya dalam acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Minggu (5/3/2023).

Perry mengatakan inflasi komponen inti masih berpotensi meningkat sejalan dengan permintaan masyarakat yang menguat yang akan mendorong peningkatan harga kebutuhan pokok. 

Kemudian, dia melanjutkan tekanan inflasi pada komponen pangan atau harga bergejolak (volatile food) juga masih perlu diwaspadai, terutama menjelang periode Ramadan dan Idulfitri pada tahun ini. 


“Bulan lalu beras naik di mana-mana. Ada berasnya, kok bisa tiba-tiba menghilang. Minyak goreng termasuk beberapa yang harus kita kendalikan karena kita sebentar lagi memasuki bulan Ramadan dan Idulfitri,” jelas Perry.

Selain itu, inflasi pada harga yang diatur pemerintah atau administered prices menurutnya juga masih diperlukan langkah pengendalian, terutama pada tarif angkutan udara.

“Apalagi tahun ini wisata sudah mulai bergerak. Kemarin saya baru dari Wakatobi dan Raja Ampat, tiket angkutan udara mahalnya mahal banget ya. Itu tentu saja menjadi masalah nasional yang perlu kita atasi bersama,” tutur Perry. (Rio Sandy Pradana/Maria Elena)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.