Izin Eksplorasi dan Produksi Tambang Bakal Jadi Satu Paket

Selama ini, pemerintah memisahkan dua izin berbeda untuk sektor tambang, yakni eksplorasi dan produksi. Namun, ke depannya Kementerian ESDM akan mempersingkat proses perizinan tersebut.

Rayful Mudassir

15 Des 2021 - 19.43
A-
A+
Izin Eksplorasi dan Produksi Tambang Bakal Jadi Satu Paket

Sejumlah "Heavy Dump Truck" membawa muatan batubara di kawasan tambang airlaya milik PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). PT Bukit Asam Tbk menargetkan produksi batubara hingga akhir 2021 sebanyak 30 juta ton. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas proses perizinan di sektor tambang, dengan menggabungkan pengurusan izin eksplorasi dan produksi dalam satu paket.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi masa pengurusan izin terkait dengan sektor tambang.

“Ketika [pengurusan] izin eksplorasi, mereka akan terima izin operasi produksi nanti akan dibuat jadi satu izin, kecuali perusahaan tidak melanjutkan eksplorasi. Jadi bisa kurangi waktu untuk mendapatkan izin tersebut,” ujarnya saat webinar The 9th US-Indonesia Investment Summit, Rabu (15/12/2021).

Selama ini, kata dia, pemerintah memisahkan dua izin berbeda untuk sektor tambang, yakni eksplorasi dan produksi. Namun, ke depannya Kementerian ESDM akan mempersingkat proses perizinan tersebut.

“Jadi kami akan mengurangi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan izin tersebut, dan kami akan memberi peluang, dalam hal ini perusahaan pertambangan,” tuturnya.

Terkait dengan kinerja sektor pertambangan, Ridwan menjelaskan bahwa industri pertambangan disebut mengalami peningkatan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan. Target produksi 2021 bahkan ditambah pada tengah tahun ini dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton.

Kendati demikian, dia menyebut investasi di sektor pertambangan masih belum sesuai dengan harapan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin./Istimewa

Catatan terakhir Kementerian, investasi yang masuk pada sektor mineral dan batu bara mencapai US$2,7 miliar pada kuartal III/2021, atau 62,7% dari target US$4,3 hingga akhir tahun ini.

Ridwan juga menyebut bahwa pemerintah terus mendorong penghiliran dari sektor minerba. Secara total, pemerintah membidik target pembangunan 54 smelter hingga 2024, dan sebagian di antaranya sudah beroperasi.

Eksekutif, kata dia, akan mendorong investasi di bidang proses pemurnian di Indonesia dari luar negeri. Kerja sama internasional pun terus dilakukan, termasuk pada sektor pembiayaan.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) sebelumnya meminta pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan tambang batu bara di tengah terus mencuatnya isu penghentian pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara.

Sekretaris Jenderal APBI Haryanto Damanik meminta pemerintah terus mempertimbangkan kepastian investasi dan keekonomian untuk pertambangan batu bara.

“APBI mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca. Namun, perlu diperhatikan kembang dan dikaji dampak perubahan iklim terhadap keberlangsungan tambang batu bara,” katanya saat webinar Dampak Perubahan Iklim Terhadap Batu Bara, awal bulan ini.

Berkaca pada data minerba one data Indonesia (MODI), imbuhnya, realisasi penerimaan negara dari sektor minerba sepanjang 2021 mencapai Rp65,55 triliun. Angka itu setara dengan 167,64% dari target semula Rp39,10 triliun. APBI menyebut, sekitar Rp52 triliun di antaranya disumbang sektor batu bara.

Di sisi lain, Kementerian ESDM mencatat, cadangan batu bara di Indonesia mencapai 144 miliar ton, dan 39 miliar ton potensi cadangan lainnya. Dari temuan itu, diperkirakan batu bara masih akan tersedia hingga 70 tahun ke depan.

Proyeksi tersebut berdasarkan rerata produksi batu bara dalam negeri mencapai 566 juta ton dengan serapan untuk kebutuhan domestik sekitar 132 juta ton. Sepanjang 2021, pemerintah memasang target produksi 625 juta ton dengan kebutuhan domestik 137,5 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.