Free

OPINI: Meraup Untung Batu Bara Nasional

Harian Bisnis Indonesia memandang bahwa langkah pemerintah untuk mengamankan dan mengarahkan perusahaan tambang agar tidak ketinggalan momentum sekaligus menjaga kewajiban DMO batu bara berada dalam jalur yang tepat.

Redaksi

25 Okt 2022 - 08.41
A-
A+
OPINI: Meraup Untung Batu Bara Nasional

Batu bara sedang diangkut menggunakan tongkang. Bisnis

Memasuki musim dingin, kebutuhan energi batu bara di kawasan Eropa dipastikan meningkat. Di sisi lain, pertumbuhan manufaktur di India dan China yang kian cepat membuat batu bara menjadi komoditas buruan.

Berdasarkan data Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) kebutuhan batu bara China sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai 240 juta ton, dan Indonesia berpotensi mengambil porsi hingga 190 juta ton.

Hal yang sama juga terjadi di India yang sedang meningkatkan kebutuhan batu bara dengan kalori rendah untuk dicampur dengan batu bara dengan kalori tinggi. Indonesia diproyeksikan mampu memasok hingga 140 juta ton ke India.

Tingginya permintaan ini berdampak signifikan terhadap harga batu bara internasional. Lonjakan tersebut turut mengerek harga batu bara acuan (HBA) di Indonesia. HBA pada Oktober 2022, misalnya, naik US$11,75 per ton menjadi US$330,97 per ton. Sementara HBA September sebelumnya berada di posisi US$319,22 per ton.

HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index, Newcastle Export Index, Globalcoal Newcastle Index, dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas batu bara yang disetarakan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Perhitungan harga ini digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batu bara selama sebulan pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut atau FOB Veseel.

Tingginya permintaan batu bara ini membuka peluang yang cukup lebar bagi produsen ‘emas hitam’ untuk mendulang cuan. Indonesia, sebagai salah satu produsen batu bara tidak ingin ketinggalan momentum kenaikan harga komoditas tersebut.

Salah satu yang dilakukan pemerintah dan pengusaha adalah menumpuk stok batu bara. Upaya ini menjadi penting mengingat Indonesia diperki-rakan bakal memasuki kondisi cuaca ekstrem hingga akhir tahun ini. Tanpa adanya upaya menyetok batu bara, dikhawatirkan pelaku usaha batu bara berisiko kehilangan momentum kenaikan harga.

Respons menjadi penting karena teknis produksi, aktivitas muat batu bara, cuaca, kebijakan negara, dan pengamanan rantai pasokan, misalnya ketersediaan tongkang, sangat memengaruhi pergerakan HBA.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya mengamankan kewajiban domestic market obligation (DMO). Langkah ini menjadi penting dilakukan untuk menjaga keamanan pasokan batu bara dalam negeri, khususnya untuk memenuhi pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Ketegasan pemerintah untuk menjaga DMO bertujuan menghindari potensi kecenderungan produsen batu bara berkontrak dengan konsumen pada saat harga komoditas energi ini melonjak.

Harian ini [Bisnis Indonesia] memandang bahwa langkah pemerintah untuk mengamankan dan mengarahkan perusahaan tambang agar tidak ketinggalan momentum sekaligus menjaga kewajiban DMO batu bara berada dalam jalur yang tepat.

Upaya ini perlu segera diimplementasikan sehingga Indonesia sebagai salah satu produsen batu bara agar tidak ketinggalan momentum meraih untung ketika terjadi kenaikan harga batu bara global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.