JAKARTA - Masifnya perkembangan internet telah mengubah pola penjualan, tak terkecuali untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Masuk platform digital diyakini bisa membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis serta bertahan pada masa pandemi.
Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan bahwa ada 17,25 juta pelaku UMKM yang masuk ekosistem digital per Februari 2022.
Selain berjualan online, penting bagi pelaku usaha memahami pemasaran digital agar bisnis mereka terus bertumbuh.
Google Indonesia membagikan empat tips bagi UMKM yang ingin go digital seperti dilansir dari Antara.
1. Tetapkan Tujuan
Pelaku usaha sebaiknya memahami apa tujuan mereka masuk ke platform online. Secara garis besar, go digital bukan sekedar mendaftarkan nama bisnis ke lokapasar daring.
Namun, untuk menemukan pelanggan baru, meningkatkan efektivitas kerja dan mengembangkan peluang bisnis.
Baca juga: Lampaui Target, Jumlah Nasabah Baru Holding UMi Capai 6,85 Juta
2. Pelajari Digital Tools
Tujuan masuk ke ekosistem digital bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Salah satunya dengan mengoptimalkan alat (tools) yang diberikan platform digital.
Misalnya, gunakan Google Bisnisku untuk mendaftarkan usaha, lalu, untuk meningkatkan efektivitas kerja, gunakan email, kalendar, penyimpanan awan dan aplikasi panggilan video.
Manfaatkan juga Google Analytics dan Google Trend untuk melihat keinginan konsumen dan mengembangkan peluang bisnis.
Baca juga: LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Perkuat Modal Koperasi di Bali
3. Pahami Perilaku Konsumen
Memahami perilaku dan keinginan pelanggan dinilai penting untuk mulai masuk ke platform digital.
Bagi pelanggan, belanja online perlu disikapi secara hati-hati apalagi jika mereka belum pernah belanja di toko online tersebut. Mereka akan melihat situs dan testimoni konsumen lain sebelum membeli produk.
Pelaku usaha bisa menyalakan fitur obrolan (chat) supaya pelanggan bisa menjangkau mereka. Bagi pelaku usaha, fitur obrolan ini bisa membuka peluang menghasilkan penjualan.
4. Perkuat Kemampuan
Google mengutip data Deloitte. Hasil penelitiannya adalah baru 9 persen UKM Indonesia yang memiliki kemampuan tingkat lanjutan seperti bisnis e-commerce. Sementara 18 persen menggunakan media sosial (menengah).
Sebanyak 37 persen sudah punya perangkat digital, namun belum digunakan untuk transaksi (kemampuan dasar). Deloitte juga menemukan ada 36 persen yang belum memiliki perangkat digital. (Antara)