Daftar Harga Patokan Ekspor Komoditas Pertambangan yang Kena BK

Sesuai dengan ketentuan, HPE periode Mei 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 936 Tahun 2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Ibeth Nurbaiti

3 Mei 2023 - 11.41
A-
A+
Daftar Harga Patokan Ekspor Komoditas Pertambangan yang Kena BK

Ilustrasi timbal atau timah hitam. Konsentrat timbal menjadi salah satu komoditas pertambangan yang mengalami peningkatan harga pada periode Mei 2023. Sumber foto: wikipedia

Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perdagangan mencatat sebagian besar komoditas produk pertambangan pada April 2023 menunjukkan kenaikan harga dibandingkan dengan Maret 2023, sementara harga beberapa komoditas lainnya menunjukkan penurunan.

Dalam keterangan tertulis, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menyebut bahwa fluktuasi harga yang didorong variasi tren permintaan terhadap komoditas produk pertambangan pada April 2023 mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Mei 2023.

Baca juga: Pro Kontra Izin Ekspor Konsentrat Tembaga ke Freeport dan Amman

Sesuai dengan ketentuan, HPE periode Mei 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 936 Tahun 2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar mengalami peningkatan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya,” ujar Budi, dikutip Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Fakta Bank AS Kaji Ulang Danai Kilang Minyak Balikpapan

Sejumlah komoditas pertambangan yang mengalami peningkatan harga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil.


Sementara itu, untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami penurunan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Namun, untuk harga patokan ekspor untuk komoditas produk pertambangan berupa pellet konsentrat pasir besi masih tetap alias tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Menarik Kendali Konsumsi Pertalite, BBM Subsidi Andalan Rakyat

Budi menjelaskan bahwa penetapan HPE produk pertambangan pada periode Mei 2023 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan melalui perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

Baca juga: Memacu Program Dedieselisasi Pembangkit Listrik Meski Berliku

HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.