Daftar Tarif Terbaru Tol Cisumdawu Berlaku 28 Februari

Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) resmi memberlakukan tarif baru pada hari ini, Selasa (28/2/2023). Berikut ini perinciannya.

Jaffry Prabu Prakoso

28 Feb 2023 - 14.54
A-
A+
Daftar Tarif Terbaru Tol Cisumdawu Berlaku 28 Februari

Jalur Tol Cisumdawu saat dipakai untuk arus lebaran sebagai jalur fungsional. /Bisnis

Bisnis, JAKARTA – PT Citra Karya Jabar Tol selaku pengelola Jalan Tol Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) resmi memberlakukan tarif baru pada hari ini, Selasa (28/2/2023).

Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol Bagus Medi menjelaskan bahwa tarif tol terbaru akan mulai diberlakukan pada Selasa (28/2/2023) pukul 00.00 WIB.

"Dengan diberlakukannya tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka, akan terdapat penyesuaian tarif tol untuk ruas Cileunyi-Jatinangor dan Cileunyi-Pamulihan,” kata Bagus dalam keterangan resminya, Senin (27/2/2023).


Foto udara ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi 3 di daerah Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Bisnis/Rachman


Adapun, Citra Karya Jabat Tol juga akan memberlakukan tarif pada ruas Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 atau ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka.

Sejak dibuka secara fungsional pada 15 Desember 2022 jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka tidak dikenakan tarif.

Bagus menjelaskan bahwa saat ini terus melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan rencana pemberlakukan tarif tol melalui akun media sosial, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan variable message sign (VMS) di sepanjang jalan tol. 

“Kami juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka,” ujarnya.

Berikut tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang berlaku mulai Selasa (28/2/2023):

Baca juga: Banyak Lubang di Jalan Tol, Jasa Marga (JSMR) Minta Maaf 

1. Cileunyi-Jatinangor

Golongan I Rp7.500

Golongan II Rp11.500

Golongan III Rp11.500

Golongan IV Rp15.500

Golongan V Rp15.500 

Baca juga: Jalan Tol Atlantis Pertama di Indonesia Beroperasi Penuh 2024 

2. Cileunyi-Pamulihan

Golongan I Rp14.500

Golongan II Rp22.000

Golongan III Rp22.000

Golongan IV Rp29.000

Golongan V Rp29.000

 

3. Cileunyi-Sumedang

Golongan I Rp36.500

Golongan II Rp54.500

Golongan III Rp54.500

Golongan IV Rp72.500

Golongan V Rp72.500

 

4. Cileunyi-Cimalaka

Golongan I Rp41.500

Golongan II Rp62.000

Golongan III Rp62.000

Golongan IV Rp83.000

Golongan V Rp83.000

 

5. Pamulihan-Sumedang

Golongan I Rp22.000

Golongan II Rp32.500

Golongan III Rp32.500

Golongan IV Rp43.500

Golongan V Rp43.500

 

6. Pamulihan-Cimalaka

Golongan I Rp27.000

Golongan II Rp40.500

Golongan III Rp40.500

Golongan IV Rp54.000

Golongan V Rp54.000

 

7. Sumedang-Cimalaka

Golongan I Rp5.000

Golongan II Rp8.000

Golongan III Rp8.000

Golongan IV Rp10.500

Golongan V Rp10.500 (Muhammad Ridwan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.