Free

Mahkamah Agung Panggil Presiden Brasil soal Dokumen Bocor

Bolsonaro dipersangkakan membocorkan sebuah penyelidikan rahasia kepolisian soal peretasan terhadap lembaga pemilihan tertinggi Brasil

Rustam Agus

28 Jan 2022 - 15.00
A-
A+
Mahkamah Agung Panggil Presiden Brasil soal Dokumen Bocor

Presiden Jair Bolsonaro / Antara

Bisnis, BRASILIA – Mahkamah Agung memerintahkan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Brasil Jair Bolsonaro menyangkut kebocoran dokumen

Hakim Mahkamah Agung pada Kamis ((27/1) juga memanggil sang presiden untuk menjelaskannnya di pengadilan, tulis Antara.
 
Bolsonaro selama ini menolak untuk bersaksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
 
Hakim Alexandre de Mores memberi waktu 60 hari bagi Bolsonaro untuk memberikan kesaksian, yang masanya sudah lewat.
 
Hakim juga memutuskan bahwa presiden yang beraliran politik kanan-jauh itu harus muncul di markas besar kepolisian di Brasilia pada Jumat untuk menjawab pertanyaan.
 
Kasus yang ditimpakan pada Bolsonaro adalah bahwa sang presiden membocorkan sebuah penyelidikan rahasia kepolisian soal peretasan terhadap lembaga pemilihan tertinggi Brasil, Pengadilan Pemilihan Tertinggi (TSE), beberapa bulan sebelum pemilihan presiden berlangsung pada 2018.
 
Bolsonaro tampil sebagai pemenang pada pilpres tersebut.
 
Bolsonaro menggunakan informasi itu di akun-akunnya di media sosial untuk berargumentasi bahwa sistem pemilihan elektronik yang dijalankan Brasil ternyata rentan untuk diotak-atik dan dicurangi.
 
Argumentasi itu ditepis oleh badan-badan pemilihan Brasil.
 
Saat itu, para pengkritik Bolsonaro mengatakan bahwa Bolsonaro sebenarnya sedang mempersiapkan dasar untuk mempertanyakan hasil pemilihan, kalau-kalau dia kalah di putaran kedua pemilihan presiden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.