Pengangguran Terbuka Bali Membaik di Tengah Kontraksi Ekonomi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Bali, tingkat pengangguran terbuka di Bali mengalami perbaikan meskipun perekonomian masih mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Ni Putu Eka Wiratmini

15 Nov 2021 - 17.22
A-
A+
Pengangguran Terbuka Bali Membaik di Tengah Kontraksi Ekonomi

Wisatawan domestik berbelanja pakaian di Pasar Seni Kuta, Badung, Bali, Jumat (15/10/2021). Aktivitas pasar seni tersebut masih sepi pengunjung meskipun pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara sudah dibuka pada Kamis (14/10/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis, DENPASAR — Mulai banyaknya pekerja di Bali yang beralih ke sektor informal berdampak pada penurunan tingkat pengangguran terbuka di Pulau Dewata.

Ditambah lagi dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai longgar, membuat sektor pariwisata kembali bergerak dengan memanfaatkan wisatawan domestik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Bali, tingkat pengangguran terbuka di Bali mengalami perbaikan meskipun perekonomian masih mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Pada periode Agustus 2021, tingkat pengangguran terbuka di Bali sebesar 5,37%, turun 0,25% dibandingkan dengan periode Agustus 2020. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan kondisi normal atau sebelum pandemi Covid-19 yang terjadi Februari 2020, tingkat pengangguran terbuka saat ini masih cukup tinggi. Tingkat pengangguran terbuka Bali per Februari 2021 sebesar 1,25%.

Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Bali Tri Arya Dhyana mengatakan penurunan pengangguran terbuka tersebut karena banyak pekerja di Bali yang mulai beralih ke sektor informal.

"Kalau normalnya pasti akan terjadi penurunan pengangguran dengan bergeraknya perekonomian Bali," katanya kepada Bisnis, Senin (15/11/2021).

Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Pada Agustus 2021, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak

1,39 juta orang atau 57,10%, sedangkan yang bekerja di sektor formal sebanyak 1,05 juta atau 42,9%.

Lebih lanjut, data BPS juga menunjukkkan bahwa peningkatan jumlah penduduk bekerja sebanyak 18.440 dibandingkan dengan Agustus 2020 menjadi 2,44 juta orang. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial.

Sementara itu, sektor yang mengalami penurunan jumlah tenaga kerja yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Tri menilai sektor pariwisata tetap akan memberikan pengaruh pada perekonomian Bali. "Semuanya akan kembali ke sektor pariwisata, karena ketergantungan perekonomian Bali yang sangat tergantung dengan pariwisata," sebutnya.

Adapun, pembukaan pariwisata Bali diharapkan dapat menyelamatkan tenaga kerja di Pulau Dewata yang hampir selama 1,5 tahun terimbas pandemi Covid-19.

Dari data BPS, tingkat pengangguran terbuka Bali telah bertambah dari semula 1,25% per Februari 2020 menjadi 5,42% per Februari 2021. Sementara itu, presentase penduduk miskin di Bali naik 0,67 poin pada September 2020 dibandingkan dengan posisi Maret 2020 menjadi sebesar 4,45% dengan jumlah 196.920 jiwa.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno pernah mengatakan bahwa prioritas pembukaan pariwisata Bali adalah penyelamatan tenaga kerja, sehingga diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat yang mengalami kesulitan selama ini.

"Jadi yang jadi prioritas adalah lapangan kerja, harus kita selamatkan, karena 1,5 tahun hadapi Covid. Kita kendalikan dari sisi kesehatan dan kita berikan kepastian masyarakat yang betul-betul mengalami keprihatinan dan kesulitan, ini akan jadi prioritas kita," katanya, Jumat (24/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.