Menilik Masa Depan Identitas Digital untuk Sertifikat Elektronik

Identitas elektronik digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau entitas pada sebuah jaringan seperti di internet. Nantinya, ini akan menjadi alat untuk otentifikasi dan otorisasi dalam berbagai keperluan.

M. Rochmat Purboyo

12 Sep 2021 - 11.58
A-
A+
Menilik Masa Depan Identitas Digital untuk Sertifikat Elektronik

Ilustrasi identitas digital./istimewa

Bisnis, JAKARTA — Dunia yang makin terhubung pada era digital saat ini sangat memerlukan dibangunnya kepercayaan dalam tiap aktivitas yang dilakukan di internet. Identitas digital yang terverifikasi menjadi solusi agar keamanan siber tetap terjaga.

Peralihan era yang kini makin dituntut untuk bertransformasi ke ranah digital, mau tidak mau menciptakan urgensi bagi masyarakat untuk membangun kepercayaan dalam interaksi, transaksi, dan aktivitas di dunia virtual.

Kepercayaan digital (digital trust) menjadi dasar pemanfaatan teknologi sehingga masyarakat merasa aman dan terjamin.

Salah satu bentuk manifestasinya terwujud dalam identitas digital yang terverifikasi sebagai instrumen guna membuktikan eksistensi seseorang di ranah digital.

Director of Cybersecurity BDO Indonesia M. Novel Ariyadi menuturkan bahwa pada akhirnya yang bisa melindungi masyarakat terhadap akses ilegal, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, adalah identitas.

Dia menuturkan bahwa wabah pandemi Covid-19 telah mendorong proses transformasi digital di dunia, termasuk kawasan Asia Tenggara dan Indonesia menunjukkan percepatan signifikan. Hal ini tentunya bisa dimaknai secara positif dan negatif bergantung pada pengelolaannya.

Akan tetapi, hal yang tak bisa dipungkiri ialah terjadinya peningkatan kejahatan siber pada periode pandemi dan setelahnya. Ada banyak penelitian yang telah membuktikan hal tersebut di tingkat global maupun nasional.

Novel mengatakan, pencurian identitas merupakan langkah pembukaan bagi aksi kejahatan siber yang dilakukan oleh para pelaku. Secara sederhana, langkahnya ialah penjahat melakukan pencurian identitas, umumnya bermula dari email phising, malicious email, dan malicious domain.

Setelah mendapatkan akun, pelaku kemudian melakukan akses ilegal pada sistem elektronik. Selanjutnya, mereka bisa melakukan berbagai aksi kejahatan siber termasuk pencurian data, transaksi ilegal, penyanderaan digital, pemalsuan dokumen, dan lain sebagainya.

"Bahwa akses ilegal itu diawali dengan pencurian identitas. Mereka [pelaku kejahatan siber] akan mencuri akun dan melakukan akses ilegal pada sistem elektronik. Makanya, identitas digital ini menjadi penting untuk dilakukan otentifikasi," katanya.

Persoalannya, jika di dunia nyata orang lebih mudah memverifikasi identitas orang lain dengan tampilan fisik dan data penunjang lainnya, bagaimana dengan proses verifikasi di dunia maya yang tanpa tatap muka?

Novel menuturkan bahwa sertifikasi dan tanda tangan elektronik terverifikasi menjadi hal penting untuk menciptakan aktivitas di dunia maya yang aman bagi seluruh pihak dan dalam berbagai kepentingan.

Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan dan menjalankan peraturan mengenai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang menyediakan jasa sertifikat dan tanda tangan digital/elektronik.

Ketika bicara sertifikat elektronik, yang muncul ialah sertifikat digital atau daring yang didapatkan setelah mengikuti webinar atau bicara soal tanda tangan elektronik yang terbayangkan ialah tanda tangan seseorang kemudian difoto dan dimasukkan ke dalam suatu dokumen digital, hal tersebut tidaklah tepat.

CEO & Co-founder PT Indonesia Digital Identity (VIDA) Sati Rasuanto menuturkan sertifikat elektronik merupakan sebuah berkas atau fail yang terenkripsi secara aman yang telah melewati proses pengecekan biometrik dan liveness detection serta verifikasi dengan basis data yang ada di kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Identitas elektronik digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau entitas pada sebuah jaringan seperti di internet. Nantinya, ini akan menjadi alat untuk otentifikasi dan otorisasi dalam berbagai keperluan.

BERKEKUATAN HUKUM

Sertifikat elektronik, lanjutnya, juga menjadi dasar dari penggunaan sistem tanda tangan elektronik. Sati menjelaskan, tak seperti contoh yang disebutkan sebelumnya, tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum seperti tanda tangan basah.

Prosesnya tentu saja menggunakan teknologi. Ada algoritma tertentu yang memungkinkan proses verifikasi sehingga sebuah dokumen yang telah di-attach dengan tanda tangan elektronik dapat digunakan secara resmi bahkan dipertanggungjawabkan di depan hukum.

"Kritikal poinnya adalah berkekuatan hukum dan bisa diverifikasi. Prosesnya juga simpel dan sederhana. Selain itu, ini bisa menghindari pemalsuan penggunaan.”

Sati menuturkan bahwa sertifikat dan tanda tangan elektronik merupakan elemen penting dalam unsur identitas digital, terutama dalam menciptakan kepercayaan digital di dunia bisnis atau dunia usaha.

Hal tersebut telah umum digunakan di banyak sektor kehidupan termasuk kesehatan, layanan keuangan, travel dan mobilitas, platform dagang elektronik, platform sosial, telekomunikasi, bahkan kota pintar.

"Kehidupan makin hari makin digital, tapi banyak prosesnya masih menggunakan asumsi analog sehingga muncul isu keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan lain-lain. Dibutuhkan teknologi inovasi baru yang sesuai dan bisa mengatasi kejahatan di dunia digital," katanya. (Syaiful Millah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike D. Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.