Pemupukan Berimbang, Cara Optimalkan Pupuk Subsidi Pemerintah

Salah satu upaya mengoptimalisasi sisa pupuk subsidi pemerintah adalah dengan cara pemupukan berimbang.

Fatkhul Maskur

1 Des 2021 - 12.40
A-
A+
Pemupukan Berimbang, Cara Optimalkan Pupuk Subsidi Pemerintah

Pupuk urea bersubsidi yang disiapkan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. - Istimewa

Bisnis, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) berupaya mengoptimalkan sisa alokasi pupuk subsidi pemerintah pada akhir tahun 2021 agar bisa dimanfaatkan dalam momentum musim tanam yang sedang berjalan.

Senior Executive Vice President (SEVP) Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia Gatoet G. Noegroho mengatakan bahwa salah satu upaya mengoptimalisasi sisa pupuk subsidi adalah dengan cara pemupukan berimbang.

"Sebagaimana kita semua ketahui, Pupuk Indonesia sebagai holding BUMN Pupuk bersama anak-anak perusahaannya, mendapat amanah pemerintah untuk menyiapkan dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah," kata Gatoet seperti dikutip Antara, Rabu (1/12/2021).

Gatoet dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Pupuk Berimbang bersama anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/11/2021), mengungkapkan bahwa pendistribusian dan penyaluran pupuk subsidi masih memiliki tantangan, seperti alokasi yang ditetapkan masih kurang dari yang dibutuhkan petani.

Di tengah alokasi tersebut, Gatoet mengatakan bahwa masih banyak petani yang menggunakan pupuk secara berlebihan atau tidak sesuai rekomendasi. Padahal penggunaan pupuk sesuai rekomendasi menjadi salah satu upaya mengoptimalkan momentum musim tanam.

Pupuk Indonesia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Apalagi, lanjutnya, dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi tidak luput dari berbagai tantangan dan kendala di lapangan.

"Ini menjadi tantangan di lapangan, adalah bagaimana kita dapat menyosialisasikan kepada petani mengenai tata cara pemupukan berimbang, agar pupuk yang dipakai lebih efisien, tidak boros, dan dapat mendorong hasil panen menjadi lebih baik," kata Gatoet.

Adapun contoh rekomendasi pupuk berimbang untuk komoditas padi adalah 5:3:2 dengan perincian 500 kg pupuk organik, 300 kg pupuk NPK, dan 200 kg pupuk urea.

Oleh karena itu, Gatoet berharap melalui bimtek ini mendapat dukungan dari pihak parlemen khususnya Komisi IV DPR untuk menyosialisasikan serta mencarikan solusi lain dalam mengoptimalkan penggunaan pupuk subsidi untuk mendukung musim tanam.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga berharap kegiatan pemupukan berimbang dapat didukung oleh teknologi dan infrastruktur pertanian yang baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas yang berujung kepada meningkatnya pendapatan petani.

Perlu diketahui bersama juga bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi memang terbatas. Oleh karena itu pemerintah menerapkan sejumlah aturan dan persyaratan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.

"Dan tentunya tidak semua petani pada akhirnya dapat memperoleh pupuk bersubsidi sesuai dengan keinginannya. Sedangkan, pupuk nonsubsidi harganya lebih tinggi jika dibandingkan pupuk bersubsidi," kata dia.

ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, total kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 23 juta ton per tahun. Adapun alokasi pupuk bersubsidi pemerintah pada 2021 sebanyak 9,04 juta ton. 

Alokasi pupuk bersubsidi pemerintah tersebut meningkat 1,57 persen dibandingkan dengan alokasi pada tahun sebelumnya, yakni 8,9 juta ton.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi pemerintah diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani, yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). 

Hingga Agustus 2021, total pupuk bersubsidi pemerintah yang telah disalurkan sebanyak 4,73 juta ton atau 52 persen dari alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk subsidi yang sisanya 4,31 juta ton hingga akhir 2021. Besaran alokasi pupuk subsidi yang disalurkan ini sesuai dengan Permentan No. 49 Tahun 2020. 

"Kami terus menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi dan dosis yang telah ditetapkan Kementan," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman. 

Adapun perincian pupuk subsidi yang telah disalurkan hingga 20 Agustus 2021 adalah 2.109.291 ton pupuk urea, 214.330 ton pupuk SP-36, 407.630 ton pupuk ZA, 1.690.241 ton pupuk NPK, dan 309.615 ton pupuk organik granul.

Untuk membantu kelancaran penyaluran pupuk subsidi pemerintah, Pupuk Indonesia didukung jaringan distribusi mencakup 9 unit pengantongan, 6 unit distribution center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan jaringan 1.200 distributor dengan 29.000 lebih kios resmi. 

"Pupuk Indonesia juga telah menerapkan teknologi digital 4.0 dalam pendistribusian pupuk, melalui sistem Distribution Planning and Control System (DPCS) yang dapat memonitor posisi pengiriman barang, dan memantau stok hingga ke level kios secara real time," ujar Bakir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.