Penerimaan Pajak per November Capai 88 Persen

Penerimaan pajak hingga November naik 17 persen dari realisasi periode sama tahun lalu sejalan dengan aktivitas ekonomi yang membaik.

Wibi Pangestu Pratama

21 Des 2021 - 18.02
A-
A+
Penerimaan Pajak per November Capai 88 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis, JAKARTA – Penerimaan pajak hingga November tercatat Rp1.082,8 triliun atau 88 persen dari target tahun ini Rp1.229,6 triliun. Angka itu sekaligus naik 17 persen dari realisasi periode sama tahun lalu.

"Penerimaan pajak tumbuh ini karena aktivitas ekonomi yang mengalami penguatan cukup tinggi, terutama setelah bisa menangani varian delta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).

Dia memerinci penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas tumbuh 55,7 persen year on year (YoY), didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. Penerimaan PPh nonmigas tumbuh 12,6 persen (YoY), berasal dari pajak-pajak yang menunjukkan aktivitas ekonomi tumbuh positif.

Kemenkeu juga mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh 19,8 persen (YoY) dengan dorongan dari PPN dalam negeri yang tumbuh 11,6 persen (YoY), di mana aktivitas ekonomi kembali normal. Selanjutnya, penerimaan PPN impor yang menggambarkan kegiatan impor meningkat signifikan 34,6 persen (YoY).

Sebaliknya, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) terkoreksi 6,2 persen (YoY). Pajak lainnya tumbuh 79,7 persen (YoY) yang merupakan dampak penyesuaian tarif bea materai.

Sementara itu, belanja negara hingga November Rp2.310,4 triliun atau 84% dari pagu, sekaligus tumbuh 0,1 persen (YoY). Pencapaian ini terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp937,3 triliun, belanja non-K/L Rp662 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp711 triliun. 

Realisasi belanja barang K/L tumbuh 24,4 persen mencapai Rp408,9 triliun a.l. untuk membayar klaim pasien, insentif tenaga kesehatan, dan juga biaya operasi sekolah yang berasal dari Kementerian Agama.

Performa penerimaan pajak dan belanja negara itu, maka defisit APBN tercatat Rp611 triliun atau 3,63 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Sri Mas Sari

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.