Free

Penutupan Kode Broker Segera Berlaku, Sejumlah Sekuritas Bersiap

Informasi kode broker selama ini sering menjadi rujukan bagi banyak pelaku pasar untuk ikut-ikutan dalam bertransaksi di pasar saham. Hal ini dinilai tidak baik bagi dinamika pasar secara keseluruhan.

Lorenzo Anugrah Mahardhika & Ika Fatma Ramadhansari

2 Des 2021 - 19.07
A-
A+
Penutupan Kode Broker Segera Berlaku, Sejumlah Sekuritas Bersiap

Ilustrasi investor yang memantau candlestick pergerakan saham di pasar modal/Freepik.com

Bisnis, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia akan resmi memberlakukan penutupan kode broker mulai awal pekan depan, Senin (6/12). Sejumlah sekuritas pun sudah bersiap diri untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Kebijakan penutupan kode broker ini diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan transaksi saham ke depannya.

Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menjelaskan, kode broker sering dijadikan legitimasi di mana bandar melakukan transaksi. Dengan kondisi tersebut, pelaku pasar menjadi lebih memperhatikan transaksi di mana bandar tersebut berada.

“Sehingga, pasar lebih memperhatikan bandar, bukan dilihat dari sisi fundamental wajarnya,” katanya saat dihubungi pada Kamis (2/12).

Menurutnya, kebijakan ini tidak akan berimbas signifikan terhadap ritme pasar. Ia memprediksi, transaksi saham pascadiberlakukannya penutupan kode broker akan berjalan normal.

Ia melanjutkan, langkah penutupan kode broker juga dapat menjadi sarana edukasi yang baik bagi pelaku pasar. Dengan ditutupnya kode broker, pasar dilatih untuk melihat saham dari sisi volume, arah tren teknikalnya, serta kondisi fundamental wajarnya.

“Sehingga, pelaku pasar atau investor jadi lebih terlatih lagi dan melakukan transaksi, bukan karena kode broker,” jelasnya.

Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI, Irmawati Amran, mengatakan bahwa penutupan kode broker akan dilakukan pada 6 Desember mendatang. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan investor dari praktik herding behavior.

Bursa juga akan melakukan penutupan infomasi domisili investor. Hal ini akan dilakukan 6 bulan setelah kebijakan kode broker berlaku.

"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi bentuk investasi di pasar modal kita dengan cara ikut-ikutan orang lain atau anggota bursa," katanya belum lama ini.

Dengan berlakunya penutupan kode broker, investor tidak lagi dapat melihat anggota bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu selama perdagangan berlangsung.

Investor juga tidak dapat melihat tipe investor dalam perdagangan real-time yang ditampilkan dengan kode F untuk investor asing atau D bagi investor domestik.

“Informasi kode broker dan tipe investor akan dihilangkan dari informasi live trade dan post trade,” jelasnya.

Kendati demikian, Irma memastikan investor masih dapat melihat data-data tersebut setelah sesi perdagangan usai. Mereka dapat mengaksesnya melalui laman resmi BEI.

Presiden Direktur BCA Sekuritas Mardy Sutanto menyampaikan adanya kemungkinan dampak jangka pendek dari rencana BEI tersebut.

Menurutnya, dampak tersebut bisa berupa penurunan volume transaksi karena investor memerlukan waktu dan upaya transisi karena selama ini telah terbiasa dengan kehadiran kode broker.

Mardy melanjutkan, saat ini sudah banyak bursa di dunia, khususnya pasar yang telah matang yang menutup kode broker. Oleh sebab itu, menurutnya keputusan BEI tersebut bukanlah sesuatu yang baru di dunia pasar modal.

“Kami tentunya berharap potensi penurunan ini akan berlangsung singkat dan akan diikuti dengan rebound dan growth yang berkelanjutan,” ujar Mardy kepada Bisnis, Kamis (2/12).

Dia juga mengaku bahwa BCA Sekuritas mendukung penuh inisiasi positif dari BEI terkait rencana penutupan kode broker tersebut. Hal ini berkenaan dengan harapan agar para investor, khususnya pemula dan juga milenial, lebih berhati-hati dalam menetapkan pilihan investasinya.

Mardy mengatakan bahwa setiap keputusan investasi saham seyogyanya didasarkan oleh analisa yang tajam dan rasional, sehingga share price discovery akan sehat dan komersial bukan hanya sekedar mengikuti arus saja. 

Direktur Mandiri Sekuritas Heru Handayanto menuturkan, penutupan kode broker tidak akan berdampak besar terhadap transaksi di BEI. Hal tersebut karena pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang kebijakan ini kepada para nasabahnya sejak beberapa waktu lalu.

“Efeknya tidak akan signifikan, kami sudah mensosialisasikan langkah ini sejak jauh-jauh hari,” katanya.

Heru menambahkan, untuk mengikuti peraturan ini, pihaknya juga telah menyesuaikan aplikasi yang dimiliki Mandiri Sekuritas, MOST. Nantinya, para nasabah sudah tidak dapat melihat kode broker transaksi pada aplikasi tersebut.

Adapun, Mandiri Sekuritas tidak melakukan perubahan kebijakan atau standard operating procedure (SOP) lain untuk kebijakan ini. Pihaknya mengatakan telah siap mengikuti peraturan yang dijadwalkan berlaku pada 6 Desember mendatang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.