Singapura Guyur Nakes Rp42,2 Juta karena Perangi Covid-19

Sekitar 100.000 anggota staf dari organisasi kesehatan yang memenuhi syarat akan menerima penghargaan senilai Rp42,2 Juta dari Kementerian Kesehatan Singapura.

Hadijah Alaydrus

7 Nov 2021 - 11.43
A-
A+
Singapura Guyur Nakes Rp42,2 Juta karena Perangi Covid-19

Ilustrasi

Bisnis, JAKARTA - Tenaga kesehatan di Singapura mendapat guyuran uang penghargaan senilai Rp42,2 Juta. Dana tersebut diberikan pemerintah Singapura atas jasa para nakes dalam memerangi Covid-19.

Sekitar 100.000 anggota staf dari organisasi kesehatan yang memenuhi syarat akan menerima penghargaan tersebut mulai akhir 2021.

Penghargaan tersebut diumumkan Menteri Kesehatan Ong Ye Kung. Nantinya, uang ini juga diberikan kepada staf di organisasi perawatan masyarakat yang memberikan layanan garis depan, seperti panti jompo dan pusat dialisis.

"Fasilitas tersebut telah memperluas kapasitas mereka dan bekerja tanpa lelah untuk menjaga lansia rentan yang membutuhkan perawatan di luar rumah sakit dan membebaskan tempat tidur rumah sakit," kata Kementerian Kesehatan (MOH) dalam siaran pers, Jumat (5/11/2021).

“Organisasi-organisasi ini juga telah menjadi bagian integral dari perjuangan kami melawan Covid-19, bersama dengan institusi kesehatan publik,” tambahnya, dikutip dari Channel News Asia.

Sekitar 100.000 anggota staf dari organisasi kesehatan yang memenuhi syarat akan menerima penghargaan tersebut. “Ini berfungsi sebagai pengakuan atas kontribusi dan dedikasi staf kesehatan selama perjuangan ini,” kata Kementerian Kesehatan Singapura.

Kementerian juga mengatakan akan memberikan hibah sebesar S$10.000 untuk setiap Klinik Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat sebagai pengakuan atas kontribusi mereka dalam memerangi Covid-19.

Berbicara di National Medical Excellence Awards, Ong mengatakan penghargaan ini tidak sepenuhnya mencerminkan kontribusi petugas kesehatan di Singapura, juga bukan motivator utama petugas kesehatan.

“Namun, itu adalah hal yang tepat untuk dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mengakui kontribusi Anda di tahun yang sangat luar biasa ini,” katanya.

Petugas kesehatan masyarakat akan menerima penghargaan mulai bulan Desember, sementara Klinik Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat dan staf perawatan masyarakat yang memenuhi syarat akan menerimanya pada kuartal pertama tahun 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.