Tarif Tol Tomang–Tangerang–Cikupa Naik Mulai 26 Desember

Tarif jalan tol Tarif jalan tol Simpang Susun Tomang–Tangerang–Cikupa akan dinaikkan sebesar Rp500 per golongan kendaraan mulai 26 Desember 2021.

M. Syahran W. Lubis

21 Des 2021 - 21.07
A-
A+
Tarif Tol Tomang–Tangerang–Cikupa Naik Mulai 26 Desember

Gerbang Ttol Cikupa di Kabupaten Tengerang, Banten./Jasa Marga

Bisnis, JAKARTA – Tarif jalan tol Simpang Susun Tomang–Tangerang–Cikupa akan dinaikkan masing-masing Rp500 per golongan kendaraan mulai 26 Desember 2021.

Jalan tol Simpang Susun Tomang–Tangerang–Cikupa dengan total panjang 31,7 km merupakan integrasi dari dua ruas tol yaitu Ruas Tol Jakarta–Tangerang sepanjang 23,1 km yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan Ruas Tol Tangerang–Merak sepanjang 8,6 km yang dikelola PT Marga Mandalasakti (Astra Tol Tangerang-Merak).

Sebagaimana keterangan tertulis dua perusahaan itu pada Selasa (21/12/2021), mulai 26 Desember 2021 pukul 00.00 WIB Jalan Tol Simpang Susun Tomang–Tangerang–Cikupa akan diberlakukan penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1527/KPTS/M/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang–Tangerang Barat–Cikupa. 

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Simpang Susun Tomang–Tangerang–Cikupa mengalami kenaikan sebesar Rp500 pada setiap golongan, menjadi sebagai berikut: 

Gol I : Rp. 8.000,-, sebelumnya Rp 7.500,-

Gol II : Rp. 12.000,-, sebelumnya Rp 11.500,-

Gol III: Rp. 12.000,-, sebelumnya Rp 11.500,-

Gol IV: Rp. 15.500,- sebelumnya Rp 15.000,-

Gol V: Rp. 15.500,- sebelumnya Rp 15.000,- 

Penyesuaian tarif tol ini bersifat reguler, sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) UU No. 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) PP No. 15/2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 17/2021 tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 15/2005 tentang Jalan Tol.

Tarif tol dievaluasi setiap 2 tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Penyesuaian tarif Jalan Tol Simpang Susun Tomang–Tangerang–Cikupa berdasarkan pada inflasi periode Maret 2019–Agustus 2021 Wilayah Tangerang sebesar 4,46%.

Selain itu, penyesuaian tarif ini juga mempertimbangkan kebermanfaatan bagi masyarakat, karena kontribusi masyarakat atau pengguna jalan tol memiliki peranan penting dalam upaya peningkatan layanan dan memastikan performa jalan, juga merupakan wujud partisipasi publik dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Sekjen Asosiasi Tol Indonesia (ATI) yang juga Presdir PT Marga Mandalasakti Krist Ade mengemukakan penyesuaian tarif penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi, selain itu untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol yang harus dipenuhi.

Krist menambahkan bahwa selain untuk peningkatan layanan dan performa jalan, penyesuaian itu juga guna menjaga iklim investasi.

“Yang tak kalah penting adalah penyesuaian tarif ini untuk menjaga iklim investasi agar makin banyak investor yang mau menanam modal di bisnis jalan tol. Dengan demikian, anggaran pemerintah dapat fokus pada pembangunan dan perbaikan jalan nasional/jalan desa, sehingga terwujud pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia,” kata Krist.

Bagus Cahya AB, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head yang mengoordinasikan Ruas Tol Jakarta–Tangerang, mengemukakan Jasa Marga dan Marga Mandalasakti secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek berdasarkan SPN.

Jasa Marga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Tol Jakarta–Tangerang meliputi pelayanan transaksi, pelayanan lalu lintas, pelayanan konstruksi dan pelayanan rest area. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan guna menjaga aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.

Bagus memerinci di bidang layanan transaksi, Jasa Marga senantiasa memastikan kapasitas serta meningkatkan kelancaran dalam bertransaksi, sehingga tidak terjadi antrean di gerbang tol. Sementara pada layanan kontruksi secara rutin dan berkala melakukan scrapping filling overlay dan rekonstruksi perkerasan jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: M. Syahran W. Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.