Unjuk Gigi, Aset Perusahaan Asuransi Syariah Tembus Rp45,34 T

Industri asuransi syariah mengalami peningkatan nilai aset menjadi Rp45,34 triliun pada periode tiga bulan pertama 2023.

Rika Anggraeni

14 Agt 2023 - 15.29
A-
A+
Unjuk Gigi, Aset Perusahaan Asuransi Syariah Tembus Rp45,34 T

Ilustrasi/Bisnis

Bisnis, JAKARTA— Industri asuransi syariah mengalami peningkatan nilai aset menjadi Rp45,34 triliun pada periode tiga bulan pertama 2023. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri perasuransian syariah mengalami peningkatan dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp45,16 triliun pada kuartal I/2022. Mengutip Laporan Triwulan I/2023 OJK, perolehan itu berasal dari aset asuransi jiwa syariah yang mencapai Rp34,93 triliun, asuransi umum syariah sebesar Rp7,95 triliun, dan reasuransi syariah Rp2,46 triliun pada kuartal I/2023.

Addapun nilai investasi asuransi syariah terpantau mengalami penurunan dari Rp36,64 triliun pada kuartal I/2022 menjadi Rp36,32 triliun pada periode yang sama tahun ini. Secara tahunan atau year-on-year/yoy, kontribusi bruto mengalami penurunan sebesar 9,23 persen menjadi Rp6,45 triliun pada kuartal I/2023. Sementara itu, klaim bruto mengalami kenaikan sebesar 9,39 persen menjadi Rp5,31 triliun.

Baca Juga: Kans Industri Asuransi Topang Risiko Petani Efek El Nino

Selanjutnya, OJK juga menyampaikan pengelolaan perusahaan perusahaan syariah dilakukan dalam bentuk  full fledged dan unit syariah. Adapun sampai akhir kuartal I/2023, terdapat 58 perusahaan yang terdiri dari 14 perusahaan asuransi syariah full fledge, satu perusahaan reasuransi syariah full fledge, 40 perusahaan asuransi yang memiliki unit syariah, dan sebanyak tiga perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah.

“Namun, terdapat satu perusahaan asuransi jiwa syariah full fledge yang pengawasannya telah dialihkan kepada Departemen Pengawasan Khusus IKNB, sehingga terdapat 58 perusahaan,” tulis laporan tersebut, dikutip pada Minggu (13/8/2023).

Secara keseluruhan, OJK mencatat total aset IKNB Syariah pada triwulan I/2023 mengalami kenaikan sebesar 5,28 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Total aset pada triwulan I/2023 tercatat sebesar Rp154,01 triliun.

Baca Juga: Menata Jalan & Kesiapan Spin Off Industri Asuransi

“Aset industri lembaga jasa keuangan syariah khusus dan perusahaan perasuransian syariah masih mendominasi keseluruhan total aset IKNB seperti akhir triwulan sebelumnya,” ungkap laporan tersebut.

Perinciannya, industri lembaga jasa keuangan syariah khusus terdiri dari perusahaan penjaminan syariah, perusahaan pergadaian syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI), UUS perusahaan pembiayaan sekunder perumahan (PPSP), dan UUS PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Adapun pada kuartal I/2023, aset industri lembaga jasa keuangan syariah khusus mendominasi sebesar 39,18 persen dengan nilai Rp60,34 triliun sedangkan aset perusahaan perasuransian syariah mendominasi sebesar 29,44 persen dengan nilai Rp45,34 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.