Membuka Peluang Fintech Syariah di Indonesia

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai terdapat peluang industri financial technology (fintech) syariah dalam penguatan halal value chain di Indonesia.

Asteria Desi Kartikasari

28 Mar 2023 - 15.34
A-
A+
Membuka Peluang Fintech Syariah di Indonesia

Bisnis, JAKARTA— Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai terdapat peluang industri financial technology (fintech) syariah dalam penguatan halal value chain di Indonesia.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan  halal value chain menjadi peluang besar dengan potensi industri halal global sebesar US$2,2 triliun pada 2018.

Sutan menuturkan bahwa terdapat 10 besar produk makanan halal dengan total nilai potensi halal dengan total nilai potensi ekspor senilai US$229 juta. Dengan capaian itu, market share Indonesia diestimasikan sekitar 39 persen atau masih terbuka peluang pasar ekspor sebesar 61 persen atau senilai US$139 juta.

“Besarnya jumlah potensi pasar industri halal di Indonesia menjadi peluang sekaligus bidang garapan yang potensial bagi fintech syariah,” kata Sutan dalam Webinar bertajuk Fintech Syariah: Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, fintech syariah bisa menjadi alat untuk mempercepat kemajuan sektor-sektor industri halal dalam lingkup nasional maupun internasional. Untuk sektor UMKM, Sutan menilai fintech syariah dapat memfasilitasi akses permodalan atau pembiayaan UMKM untuk industri halal.

Bukan hanya itu, industri fintech syariah juga dapat berperan dalam penggunaan dompet digital (e-Wallet) syariah sebagai metode pembayaran layanan atau produk industri halal. Adapun fintech syariah juga menyediakan layanan praktis fintech syariah dan dilakukan promosi dengan mencantumkan layanan transaksi fintech syariah melalui e-marketing.

“Teknologi yang ada di fintech syariah juga dapat dimanfaatkan untuk memastikan kelengkapan halal dari distribusi keamanan pangan halal di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Skenario Fintech Lending Membalikkan Catatan Laba

Kepala Departemen Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono menuturkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Triyono mencatat setidaknya ada sejumlah hal yang menjadi potensi pasar syariah Indonesia. Pertama, Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia.

“Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi dan industri keuangan syariah yang sangat besar,” ujarnya.


Kedua, adanya peluang ekonomi syariah yang besar. Hal ini terlihat dari perkembangan ekonomi syariah, antara lain dari industri halal, baik halal food maupun halal fashion yang meningkat dengan pertumbuhan yang sangat tinggi. Ketiga, tumbuhnya penduduk usia produktif.

Triyono menilai dengan pesatnya digitalisasi dan penggunaan teknologi digital di bidang keuangan (fintech), maka akan membuat perluasan akses keuangan di masyarakat jauh lebih cepat.

“Kami mengharapkan industri keuangan syariah dapat memerankan peran yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di masa dan pasca pandemi,”katanya.   (Rika Anggraeni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.