Balapan Formula E Anies Baswedan Disalip 33 Anggota DPRD Jakarta

Rencana pergelaran balap mobil listrik itu dinilai bakal membebani pstur anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD DKI yang relatif seret hingga semester pertama 2021.

Zufrizal
26 Agt 2021 - 17.56
A-
A+
Balapan Formula E Anies Baswedan Disalip 33 Anggota DPRD Jakarta

\Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti konvoi Jakarta E-Prix 2020 menaiki mobil listrik BMW i8 Roadster yang dibawa oleh pebalap Formula 2 Sean Gelael menuju Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019)./Antara

Bisnis, JAKARTA — Niat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar balapan mobil listrik Formula E tahun 2022 berbuntut pada keputusan anggota DPRD mengajukan hak interpelasi. 

Sebanyak 33 anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Ke-33 anggota DPRD DKI Jakarta itu berasal dari 2 fraksi yakni PDIP sebanyak 25 orang dan delapan orang lainnya dari PSI.

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Salah satu pengusul hak interpelasi dari Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan bahwa hak interpelasi itu diarahkan untuk mendengar penjelasan Anies soal gelaran mobil listrik tersebut.

Malahan, Rasyidi menegaskan bahwa interpelasi itu ditargetkan untuk membatalkan program prioritas tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan BPK itu kalau dilakukan Formula E bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian,” katanya saat menyampaikan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 10 Gedung Kebon Sirih, Kamis (26/8/2021).

Rasyidi menggarisbawahi rencana pergelaran balap mobil listrik itu bakal membebani pstur anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD DKI yang relatif seret hingga semester pertama 2021.

“Bagaimana dalam rangka pandemi Covid-19 apa yang kita mintakan segi pajak, 13 unsur pajak itu tidak tercapai, lebih baik uangnya itu dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi,” tuturnya.

Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran balapan mobil listrik Formula E tahun depan. Hak interpelasi itu diajukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 10 Gedung Kebon Sirih, Kamis (26/8/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Sebelumnya, BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak Formula E Operations (FEO) ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.

Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.

Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan pergelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar.

COPOT DIRUT JAKPRO

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Dwi Wahyu Daryoto dari posisi Direktur Utama Jakpro.

Belakangan, posisi itu ditempati oleh Direktur Bisnis Telkom Property Widi Amanasto.

Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala BP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Riyadi melalui sambungan telepon, Kamis (26/8/2021).

“[Dirut Jakpro] diganti Pak Widi Amanasto, nanti keterangan persnya saya kirim,” katanya.

Riyadi enggan memberi keterangan terperinci ihwal alasan pergantian Dirut Jakpro tersebut. “Tidak kenapa-kenapa, itu kan haknya pemegang saham,” tuturnya.

Belakangan, Anies memberi penugasan kepada Jakpro untuk menyelenggarakan gelaran balap mobil listrik Formula E tahun depan.

Balap mobil listrik itu menjadi salah satu program prioritas Anies pada masa akhir jabatannya. (Nyoman A. Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.