Bisnis Gadai Makin Ramai Peminat

Di tengah naiknya kebutuhan dana segar masyarakat, peminat usaha gadai ternyata makin ramai. Berikut penjelasannya.

Duwi Setiya Ariyant*
10 Agt 2021 - 14.57
A-
A+
Bisnis Gadai Makin Ramai Peminat

Di tengah naiknya kebutuhan dana segar masyarakat, peminat usaha gadai ternyata makin ramai. (Bisnis/Rachman)

Bisnis, JAKARTA— Bisnis gadai disebut makin ramai peminat di tengah tingginya kebutuhan dana segar masyarakat.

Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) sekaligus Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, pemain usaha gadai bertambah dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ya, semakin ramai. Meskipun kecil-kecil, faktanya mereka bisa eksis, bahkan ada yang tumbuh dengan menambah outlet atau cabang. Artinya, keberadaan mereka juga dibutuhkan masyarakat," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (10/8/2021). 

Berdasarkan data OJK, izin usaha pergadaian baru yang terbit sepanjang 2019 mencapai 17 perusahaan. Sementara itu, sepanjang 2020 izin yang terbit tumbuh mencapai 26 perusahaan. 

Terkini, hingga akhir Mei 2021, terdapat 100 pemain yang terdaftar, terbagi 74 perusahaan pergadaian swasta berizin dan 26 perusahaan pergadaian swasta konvensional yang terdaftar atau edang dalam proses perizinan dari OJK. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada akhir 2020 yang mencapai 90 pemain 58 berizin dan 32 terdaftar.

Aset para pemain gadai swasta di luar perusahaan gadai pelat merah Pegadaian pun naik mencapai Rp915 miliar dari sebelumnya Rp671 miliar pada akhir 2020. 

Adapun, secara kinerja keuangan, pinjaman industri gadai swasta mencapai Rp520 miliar, terbanyak didominasi produk gadai Rp420 miliar dan fidusia Rp96 miliar. Realisasi tersebut tumbuh lebih dari 58 persen secara tahun berjalan sedangkan secara tahunan tumbuh 14 persen.

Harianto menjelaskan bahwa lisensi bisnis pergadaian kian diminati oleh pelaku usaha, terutama mereka yang telah menjalankan bisnis jual-beli barang elektronik, gawai, atau perhiasan berupa emas.

Hal ini bertujuan memberikan layanan finansial bagi konsumen yang ada, seperti melayani jasa gadai barang dari tokonya, cicilan dari skema tukar-tambah, atau memberikan layanan gadai emas, dengan syarat yang biasanya lebih mudah ketimbang Pegadaian. Dia menyebut nilai yang ditawarkan pemilik usaha gadai swasta lebih rendah dan bunga cicilan lebih tinggi dibandingkan dengan Pegadaian.

"Selain itu, mereka [gadai swasta] biasanya dipilih karena kedekatan, lebih dekat dengan tempat nasabah. Terus, mereka buka di luar jam kerja Pegadaian. Mereka bisa buka sampai malam," tambahnya. 

Secara terpisah, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menambahkan bahwa tahun ini ada potensi tambahan 46 pergadaian baru yang tengah mengurus izin. 

"Kinerja penyaluran pinjaman dari perusahaan pergadaian selama masa pandemi Covid-19 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Layanan jasa gadai yang sederhana, mudah, dan cepat, memberikan keunggulan layanan jasa keuangan kepada masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan alternatif sumber pendanaan yang praktis sesuai dengan kondisi sekarang," ujarnya kepada Bisnis

Berdasarkan catatan OJK, setidaknya sudah ada 17 izin pergadaian swasta yang diterbitkan selama semester I/2021. Antara lain, PT Gadai Cahaya Abadi Mulia di Kupang, NTT; PT Biru Gadai Indo di Jakarta Barat; PT Praha Gadai Indonesia di Yogyakarta; serta PT Gadai Jadi Berkah dan PT Dwitunggal Putra Pegadai di Tangerang, Banten.

Berikutnya, PT Rumah Gadai Nias di Gunungsitoli, PT Lesca Gadai Premier di Jakarta Utara, PT Semar Gadai Setia di Demak, PT Sahabat Gadai Jawa Barat (sebelumnya PT Eka Pesona Abadi) di Bogor, PT Mega Gadai Indonesia di Depok, dan PT Gadai ValueMax Indonesia di Jakarta Selatan. 

Selain itu, ada empat perusahaan gadai yang terbit untuk wilayah Bandung, Jawa Barat, yaitu PT Amanah Terima Gadai, PT Dwitunggal Prima Pegadai, PT Gadai Solusi Bersama, dan PT Rumah Gadai Bandung. Serta dua izin untuk wilayah Semarang, Jawa Tengah, yaitu PT Gadai Prima Nusantara dan PT Laksana Gadai Indonesia. 

TUMBUH MELAMBAT

Tumbuhnya kinerja industri ternyata tak tergambar pada kinerja PT Pegadaian. Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia, Selasa (10/8/2021), kinerja perusahaan pelat merah itu cenderung melandai pada paruh pertama 2021.

Perusahaan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp10,44 triliun atau naik 2,95 persen dibandingkan dengan capaian pada Juni 2020, Rp10,14 triliun. Kendati masih tumbuh secara tahunan, pertumbuhan yang tercapai lebih rendah dibandingkan dengan Juni 2020 yakni dengan pertumbuhan 28,06 persen.

Mengikuti pendapatan usaha, beban usaha perusahaan juga tumbuh melandai. Perusahaan membukukan beban usaha Rp8,72 triliun atau naik 2,95 persen dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama pada 2020. Realisasi tersebut positif karena pada Juni 2020, perusahaan merealisasikan pertumbuhan beban usaha sebesar 39,35 persen.

Sayangnya, melandainya beban usaha tak bisa mengompensasi pendapatan usaha yang melambat. Alhasil, perusahaan mengumpulkan laba bersih sebesar Rp1,3 triliun atau turun 14,7 persen dibandingkan dengan realisasi pada Juni 2020, Rp1,53 triliun. Perusahaan yang mampu mencetak penurunan tipis pada pos laba bersih paa Juni 2020 harus kembali berusaha lebih keras pada tahun ini.

Kondisi ekonomi yang lebih baik ternyata tak berdampak signifikan terhadap arus kas dan setara kas perusahaan. Pada Juni 2021, perusahaan memiliki Rp494,23 triliun atau turun 16,45 persen, melanjutkan penurunan pada Juni 2020 yakni sebesar 11,22 persen.

Kendati pada periode kali ini perusahaan tak mencetak kinerja signifikan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) belum lama ini memberikan peringkat positif kepada perusahaan.

Analis Pefindo Handhayu Kusumowinahyu dan Putri Amanda menjelaskan bahwa Pegadaian memperoleh peringkatnya idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II/2020 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I/2011 Seri C. Lalu, disematkan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah I Tahap III/2020 Seri A.

Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II/2020 Seri A senilai Rp1,295 miliar tercatat akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021. Sememtara itu, Obligasi Berkelanjutan I Tahap I/2011 Seri C senilai Rp500 miliar jatuh tempo pada 11 Oktober 2021.

Adapun, Sukuk Mudharabah I Tahap III/2020 Seri A senilai Rp704 miliar yang diterbitkan Pegadaian akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021.

Handhayu dan Putri menilai bahwa kesiapan Pegadaian untuk melunasi surat utang tersebut didukung arus kas internal bulanan senilai sekitar Rp11 triliun. Lalu, terdapat fasilitas perbankan yang belum digunakan sekitar Rp12,3 triliun. 

"Posisi kas dan bank Perusahaan tercatat sebesar Rp503,6 miliar pada akhir Maret 2021. Efek utang dengan peringkat idAAA mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo," tulis keduanya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis pada Senin (2/8/2021).

Pefindo menilai bahwa kemampuan Pegadaian sebagai obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya adalah superior. Kemampuan perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya juga superior.

Pegadaian memberikan jasa usaha gadai dan pembiayaan mikro, dengan didukung oleh jaringan yang terdiri dari 12 kantor regional dan 4.086 unit kantor yang terletak di berbagai wilayah di Indonesia. Perusahaan dimiliki secara penuh oleh pemerintah Indonesia.

(Reporter: Aziz Rahardyan & Wibi Pangestu Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Duwi Setiya Ariyant*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.