Kejahatan Jalanan, Ini Cara Sultan HB X Atasi Klithih

Kasus "klitih" atau kejahatan jalanan yang dilakukan anak di bawah umur menjadi salah satu masalah sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memaparkan konsep penanganan masalah sosial tersebut.

Miftahul Ulum

29 Des 2021 - 19.53
A-
A+
Kejahatan Jalanan, Ini Cara Sultan HB X  Atasi Klithih

Senjata tajam yang diamankan dari para terduga pelaku klithih di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/11/2021) ./JIBI-Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Bisnis, YOGYAKARTA - Kasus "klithih" atau kejahatan jalanan yang dilakukan anak di bawah umur menjadi salah satu masalah sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Terkait hal itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengemukakan penanganan kasus "klithih" memerlukan pendekatan kepada keluarga secara menyeluruh. 

Sultan HB X menyampaikan hal itu di Yogyakarta, Rabu (29/12/2021), merespons kasus "klitih" yang kembali muncul di DIY. 

"Jadi semua itu harus kita kumpulkan [keluarga pelaku kenakalan atau kejahatan], kita beri pemahaman untuk dialog. Ya memang tidak mudah kalau seperti ini hanya satu keluarga, nanti sepuluh orang 'klitih' kan berarti sepuluh kepala keluarga," ujarnya, seperti dikutip Antara. 

Pemda DIY pernah memiliki lembaga konsultan yang dibentuk khusus untuk mengatasi kenakalan anak. Namun, dalam praktik kerjanya, lembaga tersebut perlu melakukan pendekatan kepada para orang tua hingga sanak saudara pelaku kenakalan atau kejahatan. Program pendekatan tersebut nyatanya membutuhkan alokasi biaya yang tidak sedikit. 

"Pada waktu itu mereka minta begini ini [butuh biaya] Rp3 juta sampai Rp4 juta menangani satu keluarga. Bagi saya itu masih terlalu mahal. Kita perlu cari yang lain yang lebih memungkinkan," kata Sultan. 

Berbagai upaya pembinaan, menurut Sultan, telah dilakukan untuk menangani para pelaku "klithih", khususnya para anak di bawah umur. Namun, upaya tersebut selalu menghadapi tantangan di lapangan. 

Berkaca dari serangkaian persoalan yang dipaparkannya, Sultan menilai perlu upaya lebih efektif untuk meminimalisasi kemunculan kenakalan anak. 

"Jadi mungkin itu yang perlu kita perhatikan. Jadi mungkin kita bisa bicara lebih jauh, kita bisa masuk ke ruang-ruang mereka," kata Raja Keraton Yogyakarta ini. 

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY tengah menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait dengan kasus kejahatan jalanan. 

"Misinya adalah membina para pelaku 'klitih' tersebut sebelum dikembalikan ke keluarga dan masyarakat," kata Baskara. 

Program pembinaan tersebut, ujar dia, bakal diampu oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. 

Aksi "klithih" muncul di Jalan Kaliurang Kecamatan Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12/2021) dini hari yang mengakibatkan korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung. 

Terkait dengan kasus itu, polisi telah mengamankan enam orang, salah satunya masih berstatus pelajar. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol R. Slamet Santoso menuturkan kasus "klithih" di DIY selama 2021 tercatat 58 kasus dengan jumlah pelaku mencapai 102 orang. 

Jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 52 kasus. Dari 102 pelaku, ujar dia, sebagian besar atau 80 orang di antaranya masih berstatus pelajar, selebihnya pengangguran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.