Penikam Anggota Parlemen Inggris Ditahan di Bawah UU Terorisme

Ali Harbi Ali, warga Inggris yang menikam anggota parlemen David Amess hingga tewas, ditahan poilisi di bawah UU Terorisme.

M. Syahran W. Lubis

17 Okt 2021 - 08.17
A-
A+
Penikam Anggota Parlemen Inggris Ditahan di Bawah UU Terorisme

David Amess, anggota Parlemen Inggris yang tewas ditikam pada Jumat (15/10/2021)./Sky

Bisnis, JAKARTA – Seorang pria yang ditahan setelah anggota parlemen Inggris Sir David Amess ditikam hingga tewas pada Jumat (15/10/2021) adalah Ali Harbi Ali yang berusia 25 tahun, pejabat Whitehall, London Tengah, mengatakan kepada BBC.

Polisi mengatakan pria berkebangsaan Inggris itu ditahan di kantor polisi London di bawah Undang-Undang Terorisme 2000 dan petugas memiliki waktu hingga 22 Oktober untuk menanyainya.

BBC mendapatkan informasi bahwa Ali dirujuk ke skema Pencegahan Kontra-Teroris yang dibuat beberapa tahun lalu. Para pejabat tidak percaya ada orang lain yang terlibat dalam serangan itu.

Skema itu adalah program pencegahan terorisme Inggris, yang bertujuan menghentikan orang-orang yang diradikalisasi.

Guru, National Health Service (NHS), dan lainnya dapat merujuk individu ke panel polisi lokal, pekerja sosial, dan pakar lain yang memutuskan apakah dan bagaimana melakukan intervensi dalam kehidupan mereka. Keterlibatan dalam skema ini bersifat sukarela dan bukan merupakan sanksi pidana.

Ali, yang merupakan keturunan Somalia, diperkirakan tidak menghabiskan waktu lama dalam program itu dan dia tidak pernah menjadi "subjek yang menarik" formal untuk Dinas Keamanan, MI5.

David Amess, anggota parlemen dari Partai Konservatif sejak 1983, mengadakan pertemuan rutin pada Jumat dengan konstituen di Gereja Metodis Belfairs di Leigh-on-Sea, Essex, ketika dia ditikam beberapa kali.

Pria berusia 69 tahun itu menikah dan dikaruniai empat putri dan seorang putra. Sebuah nyala lilin diadakan di Leigh-on Sea pada Sabtu (16/10/2021) malam untuk mengenangnya.

Berbicara kepada pertemuan tersebut, anggota dewan Southend Alan Dear mengatakan bahwa Amess baik, penuh kasih dan lembut, dan "seorang pria yang baik hati".

Ali awalnya ditahan karena dicurigai melakukan pembunuhan, tetapi selanjutnya ditahan di bawah Undang-Undang Terorisme pada Jumat malam.

Pada Sabtu, para detektif diberikan surat perintah oleh hakim untuk mengizinkan mereka menahan Ali hingga Jumat 22 Oktober.

Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan pisau yang digunakan dalam serangan itu ditemukan di tempat kejadian.

Petugas menghabiskan waktu pada Sabtu mencari tiga alamat di daerah London. Pemeriksaan post-mortem juga dilakukan pada Sabtu, tambah polisi.

Amess adalah anggota parlemen kedua yang terbunuh dalam beberapa tahun terakhir, setelah pembunuhan anggota parlemen Partai Buruh Jo Cox pada Juni 2016.

Serangan terbaru ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan anggota parlemen, banyak dari mereka mengadakan operasi di daerah pemilihan yang dapat dihadiri siapa saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.