Lapas Tangerang Terbakar, Terdengar Teriakan, Ada Napi Koruptor

Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari WIB menewaskan 41 orang, sebagian besar narapidana yang berkaitan dengan kasus narkotika. Di lapas tersebut juga terdapat beberapa napi koruptor.

Tim Redaksi

8 Sep 2021 - 15.31
A-
A+
Lapas Tangerang Terbakar, Terdengar Teriakan, Ada Napi Koruptor

Petugas forensik RS Polri Kramat Jati menerima kantung jenazah yang membawa korban kebakaran di Lapas Tangerang, Jakarta, Rabu (8/9/2021)./.Antara

Bisnis, JAKARTA – Kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari di Blok C Lapas Kelas I Tangerang, Banten, memakan puluhan korban.

Tercatat ada beberapa koruptor menghuni lapas tersebut. Namun, mereka tidak termasuk di antara korban tewas. Dari 41 korban tewas, sebagian besar tersangkut kasus narkotika.

Berdasarkan catatan Bisnis, terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Andi Agustinus Narogong menghuni Lapas Kelas I Tangerang. Dia dieksekusi 5 Oktober 2018 dengan masa hukuman 13 tahun penjara.

Andi Narogong tidak dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena masih dilakukan pembenahan dan perbaikan di tempat khusus koruptor tersebut.

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (20/10)Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (20/10/2017)./Antara

Koruptor lainnya adalah mantan Direktur Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Dia divonis 2 tahun penjara pada Maret 2021.

Leonardo dinyatakan bersalah setelah terbukti menyuap mantan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil. Selain pidana, dia harus membayar denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Terakhir adalah mantan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar. Dia menjalani pidana selama 7 tahun dikurangi masa penangkapan dan berada di dalam tahanan pada Agustus 2021.

Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istri yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) dibawa menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2020)./Antara

Terdakwa kasus korupsi infrastruktur di lingkungan Kutai Kutai Timur ini juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp27.438.812.973. Jika tidak mempunya harta benda yang mencukupi, dia dipidana 3 tahun.

Hukuman tambahan untuknya berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun selepas menjalani pidana pokok.

TAK SEMPAT DIKELUARKAN

Terkait dengan banyaknya korban yang meninggal dunia akibat kebakaran di lapas tersebut, , Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Agus Toyib mengungkapkan karena saat kejadian banyak kamar yang masih dalam keadaan terkunci.

"Mereka terbakar karena memang semua kamar dikunci. Jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata Agus dilansir Tempo.co dan dikutip Bisnis.com.

Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang,Banten./Antara

Agus mengatakan total penghuni tahanan di Lapas Tangerang sebanyak 2.072 orang. Sedangkan di blok C2 yang dilalap api dihuni oleh 122 orang.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan, api pertama kali muncul sekitar pukul 01.45 dini hari. Saat kebakaran, sejumlah petugas pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Kobaran api cukup besar, sehingga baru bisa dipadamkan sekitar 2 jam kemudian.

Ketika petugas berusaha melakukan upaya evakuasi, puluhan korban diketahui sudah tewas di lokasi kejadian, sedangkan korban lainnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di dalam sel mereka.

"Yang luka segera kami lakukan perawatan di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," kata Fadil.

Dalam musuibah kebakaran itu, sebelum api membesar sempat terdengar suara teriakan dari napi penghuni Blok C.

Mendengar teriakan itu, seorang saksi mata yang juga pegawai Lapas bernama Iyan Sofyan langsung mengajak beberapa rekan lainnya untuk melakukan pengecekan. Sontak saksi terkejut ketika mengetahui kobaran api di lokasi kejadian.

Suasana Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, setelah kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari./Antara

Dari 122 orang napi yang menghuni di blok tersebut, hanya 20 napi yang berhasil dievakuasi petugas. Sementara itu, ratusan napi lainnya tidak berhasil dievakuasi karena api semakin membesar.

Setelah api padam, ketika petugas melakukan upaya evakuasi ke dalam lapas, 41 orang napi diketahui tewas terbakar di dalam kamar sel, sedangkan lainnya mengalami kondisi luka bakar serius.

"Yang luka segera kami rawat di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran. (Reportase: Jaffry Prabu Prakoso & Setyo Puji Santoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.