Gandeng Telkom, Pelaku Karhutla Bakal Terpantau CCTV

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan Agung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatangan surat keputusan bersama (SKB) tentang penegakan hukum secara terpadu tindak pidana karhutla.

7 Mei 2021 - 00.31
A-
A+
Gandeng Telkom, Pelaku Karhutla Bakal Terpantau CCTV

Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi (kiri) meninjau sarana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)./ istimewa

Bisnis, JAKARTA — Aparat penegak hukum akan menggunakan teknologi informatika seperti kamera CCTV dalam pengawasan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penegakan hukum tindak pidana tersebut akan dilakukan secara terpadu antarinstansi agar titik api yang jumlahya menurun selama 2019—2020 bisa ditekan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar komplain dari negara tetangga terkait dengan kabut asap yang disebabkan oleh karhutla di Indonesia seperti yang terjadi pada 2015 tidak terulang.

Oleh karena itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan Agung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatangan surat keputusan bersama (SKB) tentang penegakan hukum secara terpadu tindak pidana karhutla.

Argo menjelaskan keputusan bersama ini menyangkut dua aspek, yakni pencegahan dan penegakan hukum. “Jadi intinya kegiatan penandatanganan ini bagaimana upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan bagaimana penegakan hukumnya bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, seusai penandatanganan SKB di aula Rupattama Mabes Polri, Kamis (6/5/2021).

Dalam kegiatan penandatanganan SKB tentang Karhutla tersebut dihadiri oleh Menkopolhukam dan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan tersebut, lanjut Argo, sebagai upaya bersama agar kejadian karhutla dapat dicegah seperti yang terjadi dalam rentang 2019—2020 mengalami penurunan angka kasus.

“Kegiatan itu intinya bagaimana Karhutla itu antara tahun 2019 dengan 2020 ada penurunan 81% titik api maupun luas lahan terbakar,” katanya seperti dilansir dari Antara.

Mobil damkar siaga di lokasi karhutla di Desa Tembeling, Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (6/3/2021)./Antara-Ogen

Adapun berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2019 seluas 1,6 juta hektare hutan/lahan di Indonesia terbakar. Kemudian pada 2020 sekitar 300.000 hektare hutan yang terbakar atau turun sekitar 81%. Sementara itu, selama periode 1 Januari—30 April 2021 tercatat 97 kasus karhutla.

Argo mengatakan dari sisi pencegahan upaya terpadu yang dilakukan tiga institusi ini adalah dengan pelibatan teknologi informatika (TIK), seperti pemasangan CCTV dengan resolusi tinggi di beberapa radius tertentu.

“Nanti bisa melihat pembakar hutan yang tertangkap tangan. Jadi tim terpadu bisa melihat siapa pelaku pembakaran di sana, jadi bisa di-zoom, bisa berputar 360 derajat, CCTV ini ada beberapa titik kita koordinasikan dengan Telkom dan instansi yang lain,” ujar Argo.

Upaya pencegahan lainnya yang dilakukan adalah patroli bersama dan pembentukan posko terpadu serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan sebelum musim kemarau, dan edukasi apa yang harus dilakukan masyarakat pada musim penghujan.

“Semua kegiatan pencegahan mempergunakan TIK untuk mempermudah, karena hutan areanya luas, jadi kita harus mempergunakan teknologi yang kita punya,” kata Argo.

Lewat penggunaan teknologi ini, lanjut Argo, memudahkan aparat mengetahui titik api, jarak berapa lokasi titik api, pembuatan embung dan kanal oleh kementerian terkait, sehingga memudahkan mengetahui jarak embung atau kanal berapa dari lokasi titik api guna memudahkan pemadaman.

“Nanti kita juga tahu musim penghujan dan kemarau, musim penghujan juga kita sosialisasi, musim kemarau inilah yang kita jaga jangan sampai ada kebakaran hutan lagi,” ujar Argo.

POLDA PRIORITAS

Sebanyak enam kepolisian daerah (Polda) menjadi prioritas Polri dalam mencegah dan melakukan penindakan hukum tindak pidana karhutla

“Ada enam polda prioritas, seperti Riau, Kalimantan Barar, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan juga Sumatra Selatan,” Argo.

Argo mengatakan ada koordinasi dan komunikasi di tingkat Mabes Polri dan keenam polda serta jajaran bagaimana upaya mencegah terjadinya karhutla.

“Tentunya di sana selain dari Mabes Polri ada komunikasi, koordinasi dengan instansi terkait, di tingkat polda juga ada koordinasi bagaimana pencegahan di sana,” tutur Argo.

Adanya penurunan titik api dari tahun 2019 dan 2020, lanjut Argo, yang pertama dilakukan adalah melengkapi peralatan untuk memantau percikan api, sehingga api dapat cepat dikendalikan.

Selain itu juga, ada kreasi berupa aplikasi yang dibuat oleh polda bersama instansi terkait dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, seperti aplikasi LembuSwarna di Polda Kalimantan Tengah atau Lancang Kuning di Polda Riau.

Terkait dengan penegakan hukum Karhutla, lanjut Argo, antara Polri dengan kejaksaan, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan, terkait dengan saksi ahli yang dilibatkan, terkait juga dengan petunjuk yang lain.

“Kami komunikasikan, kami koordinasikan dengan kejaksaan sehingga tidak ada bolak balik berkas perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Kalimantan Selatan menggandeng Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan PT Telkom Indonesia guna memaksimalkan upaya pencegahan karhutla melalui aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Karhutla secara digital (Asap Digital).

“Aplikasi Asap Digital kan langsung terkoneksi di Mabes Polri, jadi pencegahan dan penanggulangan karhutla tahun ini mengedepankan teknologi informasi dengan dukungan berbagai sektor di antaranya Gapki dan Telkom. Polda Kalsel sendiri juga punya aplikasi Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan [Bekantan],” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rikwanto.

Kapolda mengungkapkan musim kemarau diperkirakan mulai terjadi Juni 2021 mendatang, tetapi jauh-jauh hari Polda Kalsel atas instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mematangkan persiapan dalam upaya pencegahan karhutla.

Sementara itu untuk Telkom, nantinya berkontribusi membantu untuk memasang kamera CCTV di sejumlah titik rawan karhutla. Selain Asap Digital, aplikasi Lancang Kuning Nusantara juga mendukung dalam upaya pemadaman, sehingga ketika terdeteksi titik api oleh Asap Digital maka yang bergerak melakukan pemadaman pasukan Lancang Kuning yang sudah terkoneksi ke semua ponsel petugas.

Ketua Gapki Kalimantan Selatan Eddy Sapta Binti mengatakan 52 perusahaan yang tergabung dalam organisasi dengan area lahan perkebunan seluas lebih kurang 270.000 hektare berkomitmen untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Komitmen kami zero burning serta perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,” katanya.

Eddy pun berharap perusahaan perkebunan di luar anggota Gapki juga bisa terlibat dan berperan dalam pencegahan karhutla di Kalsel, sehingga upaya bersama-sama ini bisa mewujudkan Bumi Lambung Mangkurat bebas bencana kabut asap. (Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.