TKA China Positif Covid, Saatnya Larang WNA Masuk Indonesia?

Pelarangan WNA masuk Indonesia dinilai sebagai bentuk empati pemerintah kepada masyarakat yang tengah dibatasi aktivitasnya melalui Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) Darurat.  

Saeno
13 Jul 2021 - 16.37
A-
A+
TKA China Positif Covid, Saatnya Larang WNA Masuk Indonesia?

Ilustrasi

Bisnis, JAKARTA - Kabar adanya tenaga kerja asing asal China yang positif Covid-19 mendorong kalangan MPR mendesak pemerintah melarang WNA masuk Indonesia.

Pelarangan WNA masuk Indonesia dinilai sebagai bentuk empati pemerintah kepada masyarakat yang tengah dibatasi aktivitasnya melalui Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) Darurat.  PPKM Darurat berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Aturan yang semula berlaku di Jawa dan Bali itu diperluas di 25 kabupaten/kota seiring meningkatkan kasus Covid-19. 

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mencontohkan adanya laporan mengenai tenaga kerja asing atau TKA asal China yang positif Covid-19 di Kabupaten Seram Bagian Timur, baru-baru ini.

"Sekarang PPKM Bukan Hanya Diberlakukan di Jawa&Bali, Maka Mestinya Pemerintah Berempati Kpd WNI Yg Terkena PPKM Darurat Dg Menutup Rapat Kedatangan WNA. 6 Negara jg sudah “tutup pintu” buat Indonesia. Apalagi terbukti ada TKA China yg positif covid-19 masuk ke Kab. Seram Timur," tulisnya di akun @hnurwahid, Selasa (13/7/2021).

Hal senada ditegaskan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. Dia menyebutkan WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru Covid-19 di tengah laju penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung menunjukkan tren penurunan.

Syarief Hasan menilai, masih dibiarkannya WNA masuk ke Indonesia menunjukkan kurang sensitifnya Pemerintah terhadap kondisi masyarakat.

"Pemerintah melarang berbagai aktivitas masyarakat, namun membuka keran WNA menunjukkan kurangnya sensivitas Pemerintah terhadap masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi karena pembatasan ketat," ungkap Syarief Hasan, seperti dilansir laman resmi MPR.

Dilansir Tempo, salah seorang tenaga kerja asing atau TKA China positif Covid-19 masuk ke Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.

Pria yang diketahui bernama Cao Changqin tersebut tiba di Kota Bula pada Minggu (4/7/2021). Padahal status Kota Bula dan Kabupaten Seram Bagian Timur saat ini merupakan zona hijau.

Dua hari setelah kedatangan, Cao memeriksakan kondisi kesehatannya di RSUD Bula setelah mengalami demam, flu dan batuk. Hasil tes swab antigen menunjukkan pria yang diketahui sebagai investor atau surveyor itu terbukti terinfeksi Covid-19 dan harus menjalani isolasi di RSUD Bula.

(Oktaviano DB Hana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.