Aturan MVS Masuk Tahap Final, Langkah IPO GoTo Bakal Makin Mulus

Bursa Efek Indonesia menyatakan aturan multiple voting share (MVS) telah masuk tahap final. Hal ini memberikan sinyal bahwa langkah IPO GoTo pun tinggal menghitung hari.

Pandu Gumilar & Dwi Nicken Tari

16 Nov 2021 - 18.06
A-
A+
Aturan MVS Masuk Tahap Final, Langkah IPO GoTo Bakal Makin Mulus

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan ?startup? Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan./ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Bisnis, JAKARTA — Langkah Grup GoTo untuk segera menggelar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia tampaknya tinggal sebentar lagi, sebab aturan terkait multiple voting share (MVS) kini telah masuk tahap final.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan saat ini peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang MVS sudah dalam tahap finalisasi untuk bisa segera diberlakukan.

“Bursa dan SRO [self regulatory organization] lainnya dalam hal ini terus mendukung proses tersebut termasuk secara intens berdiskusi dengan OJK,” katanya, dikutip Selasa (16/11).

Nyoman berharap POJK tersebut selesai tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan stakeholder pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, Nyoman sempat mengatakan bahwa bursa akan menjamin perlindungan investor publik ketika beleid tersebut ditetapkan. BEI, lanjutnya, akan memberikan notasi khusus pada perseroan yang mendapatkan izin MVS.

“Kami akan menaruh notasi khusus terkait MVS bahwa ada perbedaan bobot dalam pengambilan suara. Notasi khusus itu akan ditaruh pada kode ticker saham sehingga investor mengetahui emiten tersebut memiliki MVS atau tidak,” katanya pada pertengahan Oktober 2021 lalu.

Nyoman menambahkan bahwa implementasi MVS akan langsung diawasi oleh OJK. Selain itu, regulator juga akan menetapkan kriteria apa saja yang dibutuhkan emiten untuk mendapatkan izin MVS. Menurutnya, perbedaan model bisnis dan valuasi akan menjadi salah satu penilaian.

Sebagaimana diketahui, penggunaan MVS adalah salah satu upaya untuk menarik raksasa teknologi atau unikorn untuk menjadi perusahaan publik di Indonesia. Salah satu perusahaan yang berniat untuk maju go public adalah entitas merger Gojek dengan Tokopedia yakni GoTo.

Akan tetapi, calon emiten GoTo tengah tersangkut permasalahan hukum. Pasalnya, PT Terbit Financial Technology (PT TFT) menggugat merek GoTo yang sama dengan mereka.

Tim Kuasa Hukum PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia, di bawah naungan Juniver Girsang & Partner menuding gugatan yang dilayangkan PT TFT sangat tidak beralasan. Pasalnya, PT TFT tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO.

Namun, PT TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna menghambat gerak maju dan punya iktikad buruk hendak mematikan langkah usaha GoTo. Hal ini mereka lakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO.

“Ekstremnya tanpa alas hak, PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek Goto atau GoTo Financial untuk alasan dan keperluan apapun juga,” ujar Juniver Girsang dalam keterangan resminya, Rabu (10/11).

Meski demikian, Grup GoTo mengumumkan penutupan pertama penggalangan dana pra-IPO yang mencapai lebih dari Rp18,56 triliun (US$1,3 miliar).

Dana tersebut dihimpun dari sejumlah investor di antaranya Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), Avanda Investment Management, Fidelity International, Google, Permodalan Nasional Berhad (PNB), Primavera Capital Group, SeaTown Master Fund, Temasek, Tencent, dan Ward Ferry.

Dari segi bisnisnya, GoTo juga mencatatkan pertumbuhan signifikan. Sepanjang 2021, perseroan telah membukukan transaksi sebanyak 420 triliun dari berbagai macam fitur.

CEO GoTo Group Andre Soelistyo mengungkapkan perseroan telah memproses 420 triliun transaksi selama tahun ini. Transaksi tersebut berasal dari unit bisnis e-commerce, layanan servis antar makanan maupun logistik.

Dia pun menambahkan bahwa berkat kontribusi perseroan yang telah membantu transisi offline ke digital mampu membuat penjualan para mitra mereka menjadi naik.

“Kalau dilihat dari survey satu tahun terakhir mitra UMKM mendapatkan peningkatan penjualan dibandingkan dengan masa sebelum Covid. Kami lihat dalam dua tahun terakhir ada 6 juta UMKM tambahan di GoFood, Tokopedia, atau Gopay,” katanya pada Selasa (16/11).

Andre menambahkan perseroan akan fokus dalam mengembangkan tiga pilar unit bisnis yaitu Gojek, Tokopedia dan Gopay. Menurutnya, tiap pilar memiliki perbedaan yang mencolok.

Sebagai contoh, GoTo sangat menekankan kecepatan dalam penggunaan aplikasi Gojek. Menurutnya, makin lama pengguna dalam menentukan pilihan pada Gojek maka layanan yang diberikan sangat buruk. Sebab, itu berarti penggunaan aplikasi itu tidak mudah bagi user.

Semenatara itu, Tokopedia membolehkan pengguna untuk berselancar lebih lama pada aplikasi seperti ‘cuci mata’ pada mall. Akan tetapi, lanjutnya, GoTo juga tengah berupaya agar waktu selancar bisa dikonversi menjadi transaksi.

Adapun untuk Gopay, perseroan akan membuat fitur agar para pengguna bisa mengatur keuangan mereka dalam aplikasi tersebut. GoTo tidak akan memfokuskan bisnis lain di luar tiga pilar bisnis tersebut agar tidak menjadi distraksi.

Secara tersirat, Andre mengatakan bahwa produk yang sudah matang kini menjadi tumpuan utama pendapatan perseroan.

“Biasanya produk yang sudah matang seperti ride hailing, logistik, dan segala macam sudah mencapai titik go to market dan edukasi kepada masyarakat bertemu, produk tersebut menjadi profitable,” katanya.

Menurutnya produk yang telah beroperasi antara 5 tahun maka kontribusi telah posiitif. Sementara itu, untuk produk dengan penetrasi yang lemah akan diinvestasikan agar inovasi menjadi lebih baik dan dikenal masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.