Cara Mudah Mengecek TV Analog atau Digital

Kemenkominfo memberikan cara mudah membedakan TV analog atau digital.

Jaffry Prabu Prakoso

3 Nov 2022 - 14.33
A-
A+
Cara Mudah Mengecek TV Analog atau Digital

TV analog. /Istimewa

JAKARTA – Peralihan siaran TV analog ke digital berlaku secara serentak mulai kemarin, Rabu (2/11/2022). Masyarakat yang masih memiliki TV tabung, tak bisa lagi menangkap sinyal TV.

Cara mengecek TV analog atau digital juga sangat mudah. Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), masyarakat cukup masuk ke situs https://siarandigital.kominfo.go.id, lalu pilih 'Perangkat TV Digital'.

Setelah itu, Anda bisa ubah kategorinya di nama perangkat jadi 'Televisi'. Selanjutnya, masukkan merek dan model/tipe televisi yang ingin diketahui apakah sudah digital atau masih analog.


Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari 


Apabila dalam pencarian tersebut tidak berhasil ditemukan, maka perangkat televisi tersebut masih analog. Mudah bukan?

Ada 230 Wilayah Sudah Migrasi ke TV Digital

Saat ini terdapat sekitar 230 kabupaten/kota yang sudah melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital, termasuk di antaranya wilayah Jabodetabek.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya akan terus melihat kesiapan wilayah masing-masing daerah lainnya untuk turut serta dilakukan program Analog Switch Off (ASO).


Baca juga: Simak! Ini Cara Ubah TV Analog Lama ke TV Digital


"Setelah ini kami menyusun mulainya dari wilayah mana. Apakah nanti ibu kota provinsi, sedang kita susun semuanya. Nanti secara teknis, ini betul-betul pertimbangan teknis ya. Regulasinya sudah jelas," ujar Johnny usai acara Hitung Mundur ASO, Kamis (3/11/2022) dini hari.

Dia menegaskan bahwa pemadaman siaran TV analog merupakan amanat Undang-undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Dalam beleid itu, dikatakan migrasi penyiaran TV dari analog ke digital diselesaikan paling lambat 2 November 2022.

Bukan itu saja, sambung Menkominfo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga meminta pelaksanaan ASO betul-betul dilakukan dengan memperhatikan kesiapan wilayah.

"Ini agar ASO berjalan dengan baik secara nasional," ujarnya.


Baca juga: Siap-Siap Beralih, Ini Perbedaan TV Analog dan Digital


Dia memastikan bahwa kesiapan wilayah akan diperhatikan dengan baik termasuk soal mitigasi seluruh dampak dari program tersebut. Selain itu juga kesiapan ketersediaan perangkat pendukung set top box (STB) bagi masyarakat agar tetap bisa menikmati siaran digital.

Terkait STB, Johnny mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan bantuan gratis bagi keluarga kategori rumah tangga miskin (RTM) berdasarkan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan jumlah calon penerima adalah 5,6 juta RTM.

"Untuk warga belum dapat [STB], disediakan 6 posko. Posko-posko itu yang melayani pertanyaan akan melayani kebutuhan. Akan dicek NIK apakah sama di daftar Kominfo," imbuh Johnny.

Penghentian siaran TV analog sendiri telah diuji coba di 4 wilayah penyiaran yang mencakup 8 kabupaten/kota pada April 2022.


Ilustrasi menonton siaran TV digital./ Dok. Istimewa


Untuk 35 kabupaten/kota yang hanya dijangkau acara siaran TVRI telah dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022. Dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog.

Artinya, sebelum ASO secara resmi dilakukan pada 2 November 2022 tengah malam, sebenarnya sudah ada 216 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak lagi menerima siaran TV analog. (Rahmi Yati)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.