Dana Rp5,1 Triliun, Ini Langkah Ditjen Perumahan PUPR

Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mendapatkan alokasi dana Rp5,1 triliun untuk tahun anggaran 2022. Sejumlah program pun siap untuk direalisasikan.

Redaksi

3 Jan 2022 - 21.19
A-
A+
Dana Rp5,1 Triliun, Ini Langkah Ditjen Perumahan PUPR

Perumahan bersubsidi./Kementerian PUPR

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp5,1 triliun untuk Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2022 untuk merealisasikan sejumlah program pembangunan perumahan.

"Semoga di tahun baru ini, Kementerian PUPR semakin sigap menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur dan perumahan ke depan,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto melalui keterangan tertulis sebagaimana dilansir Antara pada Senin (03/01/2022).

Dia menjelaskan sejumlah program pembangunan perumahan antara lain membangun rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya serta penyaluran bantuan prasarana, serta sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi.

Menurut Iwan, mengawali 2022, setiap unit organisasi, unit kerja dan unit pelaksana teknis di setiap unit organisasi Kementerian PUPR perlu mengevaluasi capaian Tahun Anggaran 2021 dan mengecek target Tahun Anggaran 2022.

"Berdasarkan RPJMN 2020–2024, Ditjen Perumahan memiliki target 70% rumah tangga yang menghuni rumah layak atau 11 juta rumah tangga," kata Iwan.


Dia mengutarakan pihaknya akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun Ditjen Perumahan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni serta nyaman ditempati.

Pada 2022 jumlah anggaran Ditjen Perumahan senilai Rp 5,1 triliun. Adapun target pembangunan Ditjen Perumahan antara lain rumah khusus 2.300 unit, rumah susun 12.787 unit, rumah swadaya 118.960 unit, serta bantuan PSU 55.000 unit.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melanjutkan penanganan backlog perumahan dengan penyaluran dana subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Penyaluran FLPP sudah 11 tahun, jumlahnya besar, lebih dari Rp75 triliun, ini bisa dipandang sebagai angka yang besar, tapi kalau dibandingkan dengan backlog, itu tidak besar," kata Zainal.

Pengalihan pengelolaan dana FLPP dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR ke BP Tapera menandakan pemerintah tidak mengambil jeda dalam menyediakan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.

POTENSI NONFORMAL

Iwan Suprijanto sebelumnya mengungkapkan bahwa masih ada potensi pembangunan rumah nonformal yang perlu segera digarap berbagai pihak terkait.

"Saat ini pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 20% pembangunan perumahan formal melalui APBN. Potensi perumahan nonformal masih cukup besar yaitu sekitar 70% hingga 80% dan itu harus segera digarap dengan baik karena sangat dibutuhkan masyarakat," paparnya.

Iwan menyadari pembangunan perumahan di Indonesia sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga memerlukan dukungan dari seluruh pihak baik pegawai maupun mitra kerja perumahan untuk membentuk tim kerja yang kompak untuk melaksanakan tugas pembangunan perumahan.

“Saya bukan Superman. Tapi, saya ingin semua pihak khususnya semua pegawai Ditjen Perumahan yang ada di pusat dan balai, satker (satuan kerja), PPK (pejabat pembuat komitmen) di daerah termasuk mitra kerja perumahan untuk membentuk super tim perumahan yang kompak," ujar Iwan.

Untuk itu, dia membuka diri untuk menerima berbagai masukan dari berbagai pihak untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: M. Syahran W. Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.