Ini 35 Lokasi Vaksinasi Covid-19 Merek Moderna di Jakarta

Warga DKI Jakarta sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 merek Moderna. Total ada 35 fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin dari Covax Facility asal Amerika Serikat itu di Jakarta.

17 Agt 2021 - 20.13
A-
A+
Ini 35 Lokasi Vaksinasi Covid-19 Merek Moderna di Jakarta

Vaksin Covid-19 merek Moderna./Kementerian Kesehatan

Bisnis, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menyediakan vaksin Covid-19 Moderna bagi masyarakat umum mulai Selasa (17/8/2021).

Ada sejumlah syarat bagi warga yang mau disuntik vaksin Moderna tersebut sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti Nomor 8561/-1.772.1.

Surat ini ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, Kepala Puskesmas Kecamatan, dan Direktur Rumah Sakit.

Syarat pemberian vaksin Covid-19 Moderna kepada masyarakat umum antara lain:

1. Hanya bisa diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2.

2. Diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) sesuai format terlampir dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

3. Hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta. Surat domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

4. Diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari.

5. Warga masyarakat dengan penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang sebelum vaksinasi disesuaikan dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku.

6. Penyuntikan dosis 1 harus selesai selambatnya 3 Oktober 2021. Dengan begitu, penyuntukan dosis 2 diharapkan rampung 31 Oktober 2021.

Total ada 35 fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin dari Covax Facility asal Amerika Serikat itu di Jakarta. Berikut perinciannya sebagaimana dilansir Tempo.co:

Jakarta Pusat: RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RSUD Tarakan, RS St. Carolus, RS Abdi Waluyo; 6. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai; Puskesmas Kecamatan Menteng

Jakarta Utara: RSUD Koja, RSUD Cilincing, RSUD Pademangan, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Barat: RS Dharmais, RSUD Cengkareng, RSUD Taman Sari, RSUD Kalideres, RS Pelni, Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Selatan: RSUP Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pesanggrahan, RSUD Mampang Prapatan, RS Mayapada Lebakbulus, RS Pondok Indah, RS Medistra, RS MMC, RSIA Brawijaya, Puskesmas Kecamatan Setiabudi.

Jakarta Timur: RS Polri Said Sukamto, RSUD Budhi Asih, RSUD Pasar Rebo; RSU Adhyaksa, RSUD Kramat Jati, RS Antam Medika, Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.

GOLONGAN YANG BOLEH DISUNTIK

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes, bukan golongan lainnya.

Selain untuk nakes, vaksin Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali.

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna). Adapun, interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.

Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, kata Siti Nadia, vaksin Moderna diberikan dua dosis dengan interval 4 pekan sehingga vaksin yang dialokasikan pada pekan kedua Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.

Ilustrasi persiapan pemberian vaksin Covid-19./Antara

Vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang direkomendasikan selain Moderna adalah Pfizer dan Sinovac sesuai dengan ketersediaan.

Untuk pemberian dosis satu vaksinasi bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 pekan. (Feni Freycinetia Fitriani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.