Korea Selatan akan kembali menerapkan aturan jarak sosial yang lebih ketat. Hal itu terpaksa diterapkan kembali satu setengah bulan setelah Korsel melonggarkan pembatasan di bawah kebijakan "hidup dengan Covid-19", karena jumlah infeksi baru meningkat.
Aturan tersebut akan kembali diberlakukan mulai 19 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pertemuan dibatasi tidak lebih dari empat orang bagi orang-orang yang sudah divaksin penuh dan mengharuskan restoran, kafe, serta bar tutup pada pukul 21.00. Namun, bioskop dan kafe internet dibolehkan beroperasi hingga pukul 22.00.
Orang-orang yang tidak divaksin hanya boleh makan di luar sendirian, atau menggunakan layanan bawa pulang atau pesan antar.
"Kami melakukan seluruh upaya untuk mengatasi krisis yang mendesak dengan memperluas kapasitas medis dan gerakan vaksinasi, tetapi kami membutuhkan waktu," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum dalam pertemuan antarlembaga pada Kamis (16/12/2021), seperti dikutip Antara dari Reuters.
"Kita dapat melewati krisis ini hanya dengan menekan penyebaran virus saat ini sesegera mungkin melalui aturan pembatasan sosial yang ketat," tambah Kim.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 7.622 kasus pada Rabu (15/12), sehari setelah mencatat rekor baru 7.850 infeksi harian.
Jumlah kasus serius mencapai angka tertinggi baru di 989. Sementara itu, sekitar 87 persen tempat tidur unit perawatan intensif terisi di wilayah metropolitan Seoul dan sekitar 81 persen terisi secara nasional.
Lebih dari 92 persen orang dewasa di Korsel telah divaksin penuh, tetapi jumlah kasus baru melonjak hampir lima kali lipat sejak aturan dilonggarkan pada November tahun ini, sementara jumlah kasus serius meningkat tiga kali lipat.
Jumlah kasus harian melonjak melewati 7.000 untuk pertama kalinya minggu lalu, hanya beberapa hari setelah melampaui angka 5.000.
Direktur KDCA Jeong Eun-kyeong mengatakan penghitungan harian bisa mencapai 10.000 kasus bulan ini.
Total infeksi naik menjadi 544.117, termasuk 148 kasus varian Omicron yang berpotensi lebih menular.
Jumlah kematian akibat Covid-19 di Korsel tercatat sebanyak 4.518, kata KDCA.