Kinerja Pemberantasan Korupsi Stagnan, Indonesia Turun Peringkat

KPK dipandang sebagai simbol kemajuan dan modernisasi dalam pemberantasan korupsi. Akan tetapi kehilangan independensinya setelah terjadi perubahan undang-undang pada akhir 2019.

Akbar Evandio

17 Okt 2021 - 19.49
A-
A+
Kinerja Pemberantasan Korupsi Stagnan, Indonesia Turun Peringkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka di antaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin./Antara

Bisnis, JAKARTA – Indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2020 mengalami penurunan dibanding setahun sebelumnya. Di sisi lain, di tengah pandemi Covid-19, Indonesia dinilai juga mengalami krisis korupsi dan demokrasi.

Kasus korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang genap berusia 7 tahun pada 20 Oktober mendatang. Belakangan, kinerja pemberantasan korupsi justru cenderung stagnan kalau tidak mau dikatakan menurun.

Alih status pegawai KPK, amandemen UU KPK, dan berulangnya kasus rasuah dinilai menjadi penyebab utama mundurnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 yakni 37 yang menjadikan Indonesia di peringkat ke-102 dalam penangangan korupsi.

Peringkat tersebut menurun dari tahun sebelumnya yakni di peringkat 86 dengan indeks 40. Posisi Indonesia sebelumnya berhasil direbut Timor Leste yang berada di peringkat 86 dengan indeks 40.

Di tingkat Asean, Indonesia berada di peringkat ke-5. Dengan skor 40 pada 2019 mengartikan perekonomian dan investasi berkembang secara menjanjikan. Namun di lain pihak kebebasan masyarakat sipil dan lembaga pengawasan dilemahkan secara sistematis.

Dikutip laman Transparency International Indonesia (TII), Ketua Dewan Pengurus Transparency International Delia Ferreira Rubio mengatakan saat Covid-19, Indonesia bukan hanya sekadar krisis kesehatan dan ekonomi. Namun, juga krisis korupsi dan demokrasi.

Terkait kemandirian dan efektivitas komisi antikorupsi Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai telah mengalami kemunduran.

Semula, KPK dipandang sebagai simbol kemajuan dan modernisasi dalam pemberantasan korupsi. Akan tetapi, KPK kehilangan independensinya setelah terjadi perubahan undang-undang pada akhir 2019.

Secara paradoks, agenda Presiden Widodo mengutamakan investasi dan ekonomi telah mengabaikan masalah korupsi yang menjadi pusat perhatian. Indonesia berisiko membuat investor takut dan memperlambat kemajuan ekonomi.

Sejumlah temuan dan kajian Transparency International menyatakan korupsi yang merusak pelayanan publik juga berpotensi sepanjang penanganan Covid-19 dalam sektor kesehatan.

Negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi terbukti sangat gagap dalam menangani pandemi. Sedangkan negara yang relatif bersih dari korupsi juga harus menghadapi situasi resesi ekonomi dan kemungkinan pembatasan sejumlah partisipasi publik dalam ruang demokrasi.

Sekadar informasi, IPK 2020 bersumber pada 13 survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori.

Penilaian IPK didasarkan pada skor. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. Turunnya skor CPI Indonesia pada 2020 membuktikan bahwa sejumlah kebijakan yang bertumpu pada kacamata ekonomi dan investasi tanpa mengindahkan faktor integritas hanya akan memicu terjadinya korupsi.

Berikut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2010—2020:

2010 : 28,00

2011 : 30,00

2012 : 32,00

2013 : 32,00

2014 : 34,00

2015 : 36,00

2016 : 37,00

2017 : 37,00

2018 : 38,00

2019 : 40,00

2020 : 37,00

(Edi Suwiknyo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.