Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Panggil Lagi Agus

Sebelumnya, KPK menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten, dan Bogor. Penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel

Jaffry Prabu Prakoso

22 Nov 2021 - 15.03
A-
A+
Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Panggil Lagi Agus

ILustrasi/Penyidik KPK/Antara

Bisnis, JAKARTA – Agus Kartono salah satu saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan kembali dipanggil KPK. Sebelumnya, Agus mangkir dari panggilan pertama.

Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) itu terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017.

“Bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi. Pertama, Agus Kartono sebagai swasta. Kedua, Anastasia W. Lesmana Thio sebagai swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/11/2021).

Agus telah dipanggil KPK bersama Kepala SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji pada dua minggu lalu, yakni Selasa (9/11/2021). Akan tetapi, keduanya mangkir.

Sebelumnya, KPK menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten, dan Bogor. Penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel

“Yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” jelas Ali Fikri, Jumat (2/9/2021).

Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil.

“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucap Ali.

Sampai saat ini KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali memastikan bahwa KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini. “Kami berharap publik juga turut mengawasinya,” ungkap Ali. (Nancy Junita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.