Novel Baswedan Resmi Jadi ASN Polri. Kenapa Dilepeh, KPK?

Setelah dilepehin alias dikeluarkan dari KPK, Novel Baswedan dkk dilantik menjadi Aparat Sipil Negara di Kepolisian RI.

Setyo Aji & Edi Suwiknyo

10 Des 2021 - 17.40
A-
A+
Novel Baswedan Resmi Jadi ASN Polri. Kenapa Dilepeh, KPK?

Suasana pelantikan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri./Antara

Bisnis, JAKARTA - Bisnis, JAKARTA - Perjalanan Novel Baswedan dkk menjadi perhatian menarik di tengah upaya pemberantasan korupsi dan suasana peringatan hari antikorupsi. Setelah dilepehin alias dikeluarkan dari KPK, Novel Baswedan dkk dilantik menjadi Aparat Sipil Negara di Kepolisian RI.

Ironisnya, Novel Baswedan tadinya adalah aparat Kepolisian. Dia "menyeberang" ke KPK, dan sempat akan ditangkap pihak Kepolisian terkait penganiayaan terhadap pencuri sarang walet. Tak hanya itu, Novel Baswedan juga menjadi korban penyiraman air keras. Belakangan, dua orang mengaku sebagai pelaku penyerangan. Mereka adalah anggota Kepolisian juga.

Kisah Novel Baswedan semakin unik. Di saat kepemimpinan KPK berganti, posisi Novel Baswedan sebagai penyidik senior di komisi antirasuah pun goyah. Tak hanya itu, melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Novel Baswedan terusir dari KPK.  Ibarat kata, Novel Baswedan dilepehin atau dikeluarkan bagai sesuatu yang tak berguna di KPK, dan itu terjadi saat KPK dipimpin aparat Kepolisian. 

Tak berhenti sampai situ, Novel Baswedan (bersama rekan-rekannya yang terusir dari KPK) akhirnya menjadi ASN di Kepolisian RI. Institusi yang pernah ditinggalkan dan pernah berupaya menangkap Novel Baswedan. 

Situasinya tambah ironis, saat Ketua KPK Firli Bahuri di depan Presiden Jokowi  menyebut soal keterbatasan SDM.

Terlepas dari pernyataan Firli di depan Presiden Jokowi,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/12/2021) melantik Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya sebagai ASN Polri.

Pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan itu berlangsung sehari setelah Ketua KPK mengakui keterbatasan jumlah pegawai KPK.

Di hadapan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara Firli mengungkapkan jumlah pegawai KPK yang hanya memiliki 1.602 pegawai.

Hal itu disampaikan Firli pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Saat melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diangkat menjadi ASN Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan kemana mereka akan ditempatkan.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Sigit, Jumat (10/12/2021).

Menurut Sigit, divisi pencegahan akan mengedepankan pemberantasan korupsi secara fundamental. Hal ini, kata dia, sesuai harapan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar Sigit.

Sigit cukup yakin 44 mantan pegawai KPK yang dilantiknya menjadi ASN Polri memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.

"Tentunya teman-teman ini memiliki rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi. Kita ubah, dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor pencegahan," ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya resmi mendapatkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).

"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/12/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.