Free

Megawati Pimpin Dewan Pengarah BRIN, Dilantik Presiden Hari Ini

Susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. "Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," demikian bunyi Pasal 7 Ayat (2) Perpres.

Akbar Evandio

13 Okt 2021 - 13.26
A-
A+
Megawati Pimpin Dewan Pengarah BRIN, Dilantik Presiden Hari Ini

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan dengan mantan presiden Megawati Soekarnoputri saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) pertama Permabudhi Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/9/2018)./Antara-Wahyu Putro A Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Jokowi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN Siang Ini", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20211013/15/1453734/jokowi-lantik-megawati-jadi-ketua-dewan-pengarah-brin-siang-ini. Author: Akbar Evandio Editor : Fitri Sartina Dewi Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini: Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Bisnis, JAKARTA - Siang ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Pelantikan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.

“Benar, [Megawati] akan dilantik [sebagai] Ketua Dewan Pengarah BRIN,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono kepada Bisnis, Rabu (13/10/2021).

Heru belum dapat memerinci nama lain yang akan dilantik sebagai Dewan Pengarah BRIN, tetapi dia menyebutkan dua nama kandidat dalam pelantikan siang ini.

“Emil Salim dan Bu Sri Mulyani,” ujarnya.

Megawati Soekarnoputri saat ini menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sementara Emil Salim merupakan ahli ekonomi, cendekiawan, pengajar, dan politisi Indonesia.

Adapun, Sri Mulyani adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia saat ini dan orang Indonesia pertama yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Ketentuan mengenai BRIN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021. Perpres itu diteken Presiden Jokowi pada 28 April 2021. Pada Pasal 5 Perpres disebutkan bahwa BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana.

Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Adapun, susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. "Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," demikian bunyi Pasal 7 Ayat (2) Perpres.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi. Sekretaris dan anggota Dewan Pengarah dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang. (Fitri Sartina Dewi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.