Free

Penghentian Sementara Obat Bebas Bentuk Sirop

Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia.

Nurul Hidayat

19 Okt 2022 - 18.00
A-
A+
Penghentian Sementara Obat Bebas Bentuk Sirop

Apoteker menunjukan obat sirup di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Apoteker meracik obat di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarkat sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak di Indonesia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat akibat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Nurul Hidayat

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.