PGN dan Medco E&P Indonesia Amankan Pasokan Gas Industri

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) dan PT Medco E&P Indonesia berkomitmen memasok gas untuk kebutuhan industri di Tanah Air sekaligus mengamankan ketahanan pasokan gas di dalam negeri.

Aprianus Doni Tolok

1 Des 2021 - 17.51
A-
A+
PGN dan Medco E&P Indonesia Amankan Pasokan Gas Industri

Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk memeriksa Regulator System di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis, BADUNG — Dalam rangka mendukung daya saing industri di Tanah Air, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. menggandeng sejumlah produsen hulu minyak dan gas bumi untuk mengamankan pasokan gas di dalam negeri.

Sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), emiten berkode saham PGAS itu melakukan penandatanganan Gas Sales Agreement (GSA) atau Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA).

Penandatanganan semua dokumen kerja sama tersebut dilakukan dalam acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021), di Bali, Rabu (1/12/2021).

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan mengatakan bahwa pascatransformasi, Subholding Gas mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatra bagian utara hingga Jawa Timur agar penyaluran gas bumi ke berbagai segmen makin fleksibel dan andal.

“Dari forum ini, kami berharap volume gas bumi yang disepakati dapat dimonetisasi secara optimal yang akan diutilisasi di sektor rumah tangga, industri, hingga pembangkit listrik yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Heru juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Minaral (ESDM), Dirjen Migas, dan SKK Migas, sehingga permintaan gas bumi menjadi salah satu prioritas industri hulu migas.

“Semoga dapat menjadi upaya bersama untuk memajukan investasi sektor hulu migas dan pembangunan ekonomi Indonesia,” imbuhnya.

Adapun, Subholding Gas Pertamina (PGN, Pertamina Gas, dan Pertagas Niaga) dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) menandatangani GSA, dengan total volume sebesar 34,8 BBtud.

Gas bumi dari PHE Jambi Merang akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di sektor lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistrikan, dan industri di wilayah Sumatra Tengah, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, serta Jawa Barat.

GSA ditandatangani oleh Direktur PHE Jambi Merang Jaffee Arizon, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan, Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro, dan Direktur Utama Pertagas Niaga Aminuddin.

Selain itu, PGN dan Saka Energi Muriah Limited menandatangani PJBG untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri di wilayah Jawa dengan volume 10–12 BBtud dari Wilayah Kerja Muriah.

Kemudian, PGN dengan ConocoPhillips Grissik Limited (CPGL) dan Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd. (Medco) juga melakukan kerja sama melalui penandatanganan LoA untuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebagai implementasi dari Kepmen ESDM 135/2021 dan 134/2021.

Adapun, perincian dokumen LoA antara PGN dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani, yaitu sebagai berikut:

 

  • LoA antara PGN dan CPGL SSWJ untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Sumatra Selatan dan Jawa Barat sebesar 343,92 BBtud.
  • LoA antara PGN dan CPGL Batam I untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Batam sebesar 19,41 BBtud.
  • LoA antara PGN dan CPGL Batam III untuk implementasi Kepmen 134 sebesar 33 BBtud.
  • LoA antara PGN dan CPGL Dumai untuk implementasi Kepmen 134 di Sumatra bagian Tengah sebesar 8,37 BBtud.
  • LoA antara PGN dan CPGL RU Dumai untuk implementasi Kepmen 135 di wilayah Sumatera bagian tengah dan Batam sebesar 12,5 BBtud.
  • LoA antara PGN dan Medco Maleo untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 15 BBtud.
  • LoA antara PGN dan Medco Meliwis untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 9,67 BBtud.

 

Dukungan serupa untuk perkembangan industri domestik juga dilakukan oleh PT Medco E&P Indonesia yang berkomitmen kembali memasok gas untuk PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang mendapat jaminan pasokan gas bumi untuk mendukung produksi pupuk nasional. /Istimewa

Dukungan tersebut ditandai dengan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara kedua perusahaan dalam acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2021) di Bali, Rabu (1/12/2021).

Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan mengatakan penandatanganan tersebut merupakan bukti komitmen Medco E&P untuk turut memenuhi kebutuhan gas domestik.

“Kami berharap dapat terus memperoleh dukungan dari semua pihak saat menjalankan aktivitas eksplorasi dan produksi migas pada area operasi Medco,” katanya, di Bali, Rabu (1/12/2021).

Selain penandatanganan perjanjian jual beli migas, Medco E&P juga menandatangani beberapa Letter of Agreement (LoA) dengan beberapa perusahaan domestik lain terkait dengan penyesuaian harga atas volume kontrak gas.

Ronald menambahkan, sumber gas PJBG dipasok dari lapangan-lapangan migas di Blok South Sumatra, Sumatra Selatan.

Perjanjian tersebut, sambungnya, berlaku sejak tanggal dimulainya pengaliran gas sampai dengan November 2033, atau sampai dengan berakhirnya total jumlah kontrak sesuai perjanjian.

“Jumlah penyerahan harian gas mulai dari sebesar 15 BBtud turun hingga 5 BBtud,” katanya.

Dalam acara yang sama, Medco E&P juga menandatangani LoA sebagai upaya mendukung implementasi Keputusan Menteri ESDM tentang harga gas di Sumatra Selatan dengan pembeli gas PT MEPPO-GEN dan perusahaan daerah Mura Energi.

Sementara itu, di Jawa Timur Medco Energi Sampang Pty Ltd. bekerja sama dengan PT Indonesia Power untuk gas dari Lapangan Wortel dan Oyong, dan Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd. melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. untuk gas dari Lapangan Maleo dan Meliwis.

Penyesuaian harga atas volume gas tersebut diklaim tidak mempengaruhi pendapatan Medco E&P, karena porsi pendapatan akan tetap sama melalui mekanisme kompensasi dari bagian pendapatan negara pada tahun berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.