Free

Selain Pidana, Luhut Juga Gugat Haris Azhar Rp100 Miliar

Jika pengadilan mengabulkan gugatan perdata Rp100 miliar tersebut, akan disumbangkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga Papua.

Sholahuddin Al Ayyubi

22 Sep 2021 - 13.45
A-
A+
Selain Pidana, Luhut Juga Gugat Haris Azhar Rp100 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/ Bisnis

Bisnis, JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut alasan pihaknya mengajukan gugatan perdata dan menggugat Rp100 miliar terhadap kedua tergugat tersebut karena nama baik kliennya dicemarkan di dalam video Youtube yang diunggah Haris Azhar berjudul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.

"Kita juga akan menuntut kepada baik Haris Azhar dan Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar," tuturnya di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, jika pengadilan mengabulkan gugatan perdata Rp100 miliar tersebut, maka uang itu akan disumbangkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga Papua.

"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh Hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua," kata Juniver.

Juniver mengatakan bahwa kedua tergugat tidak perlu membayar uang ganti rugi pencemaran nama baik terhadap kliennya sebesar Rp100 miliar itu, selama keduanya bisa membuktikan keterlibatan Luhut dalam fitnah yang disebarkan lewat Youtube tersebut.

Pasalnya, kata Juniver selama ini Haris Azhar dan Fatia tidak mampu membeberkan bukti dan fakta keterlibatan kliennya dalam video tersebut.

"Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.