Vaksin Covid Anak: Catat, Ini Anak yang Tak Boleh Divaksinasi

Anak bisa tertular dari atau menularkan Covid-19 ke orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka. 

Tim Redaksi

3 Nov 2021 - 18.43
A-
A+
Vaksin Covid Anak: Catat, Ini Anak yang Tak Boleh Divaksinasi

Anak-anak dengan kontraindikasi tidak boleh diikutkan dalam program vaksinasi covid anak./Antara-Ilustrasi

Bisnis, JAKARTA - Anak yang mengalami kontraindikasi tidak boleh diikutkan dalam program vaksin covid anak.Hal itu diingatkan Ikatan Dokter Anak Indonesaia atau IDAI terkait rencana pemberian vaksin Covid-19  bagi anak mulai tahun depan.

IDAI mengingatkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak boleh dilakukan pada beberapa anak yang mengalami kontraindikasi, antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis

“Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami demam 37-50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil,” ujar Sekjen IDAI Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) terkait anak yang tidak direkomendasikan menjalani vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan Hikari dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, dikutip Rabu (3/11/2021).

Hal yang sama berlaku bagi anak yang memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali. 

“Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum (vaksinasi) dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya,” jelas Hikari.

Selain itu, Hikari merekomendasikan vaksinasi anak yang menggunakan vaksin jenis Coronavac buatan Sinovac tersebut diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua 4 minggu. 

IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting. 

Melalui rekomendasi ini, IDAI menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

“Semua dokter anak anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata Hikari.

Dia menegaskan rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

Rekomendasi IDAI

Menyusul terbitnya izin penggunan darurat vaksin Coronavac untuk anak dan dimulainya pembelajaran tatap muka, Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) anak, walau tanpa gejala, juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya.

Anak bisa tertular dari atau menularkan Covid-19 ke orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka. 

"Oleh karena itu, penting mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis.

Sementara itu, Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.

Oleh karena itu, IDAI menyampaikan sejumlah rekomendasi seperti ditulis di awal tulisan ini. (Indra Gunawan, Edi Suwiknyo, Mia Chitra Dinisari))

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.