8 Wilayah Kerja Migas Bakal Dilelang Sebelum Pergantian 2021

Pada tahap 2 ini, rencananya WK migas yang akan dilelang terdiri atas WK migas lepas pantai, WK migas daratan, dan WK migas kombinasi.

Muhammad Ridwan

26 Okt 2021 - 15.11
A-
A+
8 Wilayah Kerja Migas Bakal Dilelang Sebelum Pergantian 2021

Fasilitas produksi Pertamina Hulu Mahakam. Istimewa/SKK Migas

Bisnis, JAKARTA — Sebanyak delapan wilayah kerja minyak dan gas bumi akan ditawarkan kepada investor di sisa periode tahun ini.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersiapkan lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi tahap 2 untuk 2021.

Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional Kementerian ESDM Ardhi Krisnanto menjelaskan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi tengah mempersiapkan wilayah kerja (WK) migas yang akan dimasukkan ke dalam daftar lelang tahap 2 2021.

Pada tahap 2 ini, rencananya WK migas yang akan dilelang terdiri atas WK migas lepas pantai, WK migas daratan, dan WK migas kombinasi.

Ardhi mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM tengah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kepala daerah yang wilayah kerjanya akan ditawarkan dalam lelang tersebut.

"Beberapa proses akan kami selesaikan yaitu salah satunya mengenai rumusan penyusunan bentuk dan ketentuan pokok kontrak kerja sama.  Beberapa provinsi sudah dilakukan konsultasi daerah, kami sedang menunggu balasan surat dari beberapa gubernur terkait kandidat WK migas," katanya dalam paparan Kementerian ESDM, Senin (25/10/2021).

Perusahaan migas melakukan ekplorasi di tengah laut./ Antara - Moch Asim

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Alimuddin Baso memaparkan bahwa sampai dengan September 2021 pemerintah telah menawarkan enam WK migas untuk dilelang kepada investor dari target 10 WK migas yang harus ditawarkan.

Dari jumlah enam WK migas tersebut, empat WK di antaranya dilelang melalui mekanisme penawaran langsung yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas, dan Liman.

Sementara itu, WK South CPP dan Liman telah berhasil mendapatkan pemenang lelangnya pada bulan lalu.

Di sisi lain, terdapat dua WK migas yang dilelang melalui mekanisme reguler yang merupakan lelang tahap I/2021. Kedua WK tersebut yaitu Merangin III dan North Kangean yang prosesnya tengah berlangsung.

"Lelang tahap II/2021 direncakanan akan dilaksanakan awal kuartal IV/2021 dan akan ditawarkan delapan WK. Untuk meningkatkan minat terhadap WK migas yang ditawarkan maka kami Ditjen Migas berupaya perbaikan bentuk dan diligence yang menarik di antaranya fleksibilitas bentuk kontrak dan peningkatkan split," ungkapnya.

Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha mengatakan kondisi migas nasional pada saat ini dinilai masih kurang menarik bagi investor, mengingat ketentuan dan aturan yang tidak begitu menarik.

Sebagai contoh, salah satu aturan yang dinilai kurang menarik adalah rendahnya perhitungan bagi hasil migas di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Kalau di Indonesia minyak itu kira-kira 15%—25% dan untuk gas 20%—40%, Malaysia cukup tinggi sampai 80%," katanya dalam webinar yang digelar, Selasa (14/9/2021).

Satya menambahkan penghitungan bonus tanda tangan atau signature bonus yang dipatok pemerintah adalah US$1 juta, sedangkan di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Timur Leste, Australia tidak ditetapkan sama sekali.

Di samping itu, aturan partisipasi lokal dengan participating interest 10% dengan anggaran yang ditalangi oleh kontraktor juga tidak diterapkan di negara lain.

"Dengan demikian iklim investasi hulu migas kurang menarik diperlukan perubahan dan kebijakan dan regulasi terkait fiskal di antaranya pemberian insentif yang fleksibel serta penyesuaian split, komitmen kerja pasti, signature bonus, dan fasilitas pajak tidak langsung. Ini tentunya menjadi hal yang lagi digodok," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.