Berselang 3 Hari, Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal

Korea Utara melakukan uji coba rudal untuk edua kalinya dalam selang waktu 3 hari. Pejabat Korea Selatan dan Jepang mengaku mengetahui kejadian tersebut.

Redaksi

15 Sep 2021 - 13.07
A-
A+
Berselang 3 Hari, Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un/Reuters-KCNA

Bisnis, JAKARTA – Korea Utara menembakkan rudal dari pantai timur mereka, ungkap Kepala Staf Gabungan Korea Selatan pada Rabu (15/9/2021) beberapa hari setelah uji rudal jelajah jarak jauh.

Patroli Pantai Jepang juga mengatakan sebuah objek yang kemungkinan rudal balistik dilepaskan dari wilayah timur Korut.

Akan tetapi, militer Korsel dan Patroli Pantai Jepang tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Peluncuran itu terjadi setelah Korut mengklaim keberhasilan uji rudal jelajah jarak jauh akhir pekan lalu, menyebutnya sebagai "sebuah senjata strategis yang sangat hebat."

Menurut analis sebagaimana dilansir Antara pada Rabu (15/9/2021), rudal tersebut kemungkinan menjadi senjata pertama di Korut yang memiliki kapasitas nuklir.

Pyongyang terus mengembangkan program senjata mereka di tengah kebuntuan pembicaraan yang bertujuan melucuti program rudal balistik dan nuklir milik Korut, dengan imbalan pelonggaran sanksi Amerika Serikat. Perundingan antar kedua negara kandas sejak 2019.

Berselang 3 hari lalu, Korut sukses melakukan uji coba rudal jelajah jarak jauh. Rudal-rudal itu terbang 1.500 km sebelum mengenai target dan jatuh ke perairan teritorial negara itu selama tes yang diadakan pada hari Sabtu dan Minggu, menurut KCNA seperti dikutip Channel News Asia.

Pengembangan rudal memberikan nilai strategis yang sangat penting sebagai sarana pencegahan yang efektif dan lebih andal menjamin keamanan negara kita selain menahan manuver militer pasukan musuh, menurut KCNA.

Korut yang tertutup selama ini telah lama menuduh Amerika Serikat dan Korea Selatan melakukan "kebijakan bermusuhan" terhadap Pyongyang.

Pembicaraan yang bertujuan membongkar program nuklir dan rudal balistik Korut dengan imbalan bantuan sanksi AS telah terhenti sejak 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.