Cyber Army Siap Bentengi Anies Baswedan, MUI DKI Pasang Badan?

Menurut Munahar, pasukan siber itu nantinya juga akan digunakan untuk melindungi tokoh-tokoh yang telah berjasa terhadap kemajuan Jakarta. Bukan untuk Anies saja.

Rahmad Fauzan

22 Nov 2021 - 15.55
A-
A+
Cyber Army Siap Bentengi Anies Baswedan, MUI DKI  Pasang Badan?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) menyapa Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (kiri) sesaat sebelum keberangkatan ke Pulau Pramuka dari Dermaga 18 Marina, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (30/4/2021)./Antara-Abdu Faisal

Bisnis, JAKARTA - MUI DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Setelah DPRD DKI Jakarta menyetujui dana hibah Rp10 miliar untuk organisasi tersebut, Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar mengumumkan akan membentuk cyber army untuk membela Anies Baswedan di media sosial.

Menurut Munahar, pasukan siber itu nantinya juga akan digunakan untuk melindungi tokoh-tokoh yang telah berjasa terhadap kemajuan Jakarta. Bukan untuk Anies saja.

"Ini [cyber army] bukan hanya untuk Pak Anies saja, siapa pun tokoh di Jakarta yang berbuat, bekerja untuk kemaslahatan warga ibu kota, kenapa tidak, kita bisa bekerja sama dengan mereka. Sehingga Jakarta bisa lebih baik dan maju," kata Munahar.

Tak Sesuai Tupoksi

Politisi PDIP Gembong Warsono menilai pembentukan pasukan cyber army oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI untuk membela Gubernur Anies Baswedan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki organisasi.

Gembong yang duduk di kursi legislatif Ibu Kota juga tidak meyakini MUI DKI pernah mengajukan proposal untuk pembentukan cyber army ke Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan anggaran.

"Apakah MUI punya tugas sebagai (pasukan) siber? Saya kira tidak. Dalam pembahasan di Komisi E [DPRD DKI] rasa-rasanya kok saya enggak yakin kalau MUI ada proposal yang mengajukan hibah untuk pembentukan cyber army," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Dia menambahkan, perihal cyber army merupakan tugas dari pihak lain sehingga MUI tidak perlu merambah sektor yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsinya.

Hak MUI DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak melihat ada masalah dalam pembentukan cyber army oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta karena dinilai sebagai hak.

Namun, kata Riza, hal terpenting yang perlu dilakukan pada era digital adalah tidak menggunakan spektrum internet untuk melakukan penyebaran hoaks serta meneliti kembali informasi yang beredar di media sosial.

"Membentuk cyber army di semua organisasi atau komunitas itu hak masing-masing. Hal yang penting di era digital jangan menyebarkan hoaks. Gunakan media sosial secara baik," ujar Riza kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Pemprov, lanjutnya, mengajak masyarakat mencermati kembali, memastikan informasi yang diterima bisa dipercaya sebelum meneruskannya menggunakan ranah media sosial. Riza juga meminta warga Jakarta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar mengumumkan pihaknya akan membentuk Cyber Army untuk membela Anies Baswedan di media sosial.

Menurut Munahar, pasukan siber itu nantinya juga akan digunakan untuk melindungi tokoh-tokoh yang telah berjasa terhadap kemajuan Jakarta. "Ini (cyber army) bukan hanya untuk Pak Anies saja, siapa pun tokoh di Jakarta yang berbuat, bekerja untuk kemaslahatan warga ibu kota, kenapa tidak kita bisa bekerja sama dengan mereka. Sehingga Jakarta bisa lebih baik dan maju," kata Munahar.

Kritik PWNU DKI

Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk pasukan siber atau cyber army untuk menyebarluaskan keberhasilan Anies Baswedan, sekaligus melindungi sang Gubernur DKI dari serangan para buzzer di media sosial ditanggapi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Samsul Ma’arif.

Samsul Ma’arif mengingatkan MUI DKI bahwa fungsi ulama adalah sebagai alat kontrol penguasa, bukan mitra pemerintah apalagi pasang badan sebagai pembela penguasa.

Samsul mengingatkan bahwa dana hibah Pemprov DKI sebesar Rp10,6 miliar untuk MUI DKI adalah uang rakyat dan bukan milik Anies Baswedan. Karena itu, kata Samsul, sebagai organisasi keagamaan, MUI DKI seharusnya memberitahu penguasa jika ada yang melenceng atau melanggar aturan. Bukannya malah membentuk pasukan siber yang membela Anies Baswedan.

"Jadi bukan pasang badan kalau ada apa-apa kita membela, bukan itu tugasnya, itu penjilat namanya," kata Samsul saat dihubungi Tempo, Minggu (21/11/2021).

Dengan membentuk cyber army, kata Samsul, mengesankan Gubernur DKI Anies Baswedan seolah-olah membayar Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI untuk membuat pasukan melawan buzzer.

"Ada kesan seakan-akan MUI itu kan dibayar oleh Pemda, dikasih yang banyak. Padahal itu uang rakyat bukan uang Anies," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI DKI Munahar Muchtar berharap jajarannya di bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) dapat membela dan membantu Anies Baswedan.

Jika buzzer mencari kesalahan Anies, menurut dia, MUI DKI justru harus menyampaikan berita soal keberhasilan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

MUI DKI diberitakan akan mendapat jatah dana hibah dari pemerintah DKI senilai Rp10,6 miliar. Alokasi dana itu tercatat dalam Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022.

Respons MUI Pusat

Ketua MUI pusat Sholahuddin Al Aiyub mengatakan tak tahu soal sumber pendanaan program cyber army MUI DKI Jakarta.
 
"Saya enggak tahu aturannya (anggarannya), ya. Apalagi ini di (MUI) DKI," kata Aiyub kepada Tempo.

Mengenai tudingan dana hibah akan digunakan untuk membiayai Cyber Army, Munahar membantahnya. Dia menjelaskan dana hibah akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program kerja serta kegiatan operasional MUI. "Dana hibah hanya untuk melaksanakan program kerja serta operasional MUI, dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan," ujar Munahar seperti dikutip dari Antara, Sabtu (20/11/2021). (Fitri Sartina Dewi, Nancy Junita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.