Free

DPRD Kritik BUMD DKI Hanya Andalkan Penyertaan Modal Daerah

BUMD DKI diminta kreatif perluas sayap bisnis

Rustam Agus

29 Okt 2021 - 07.01
A-
A+
DPRD Kritik BUMD DKI Hanya Andalkan Penyertaan Modal Daerah

Ilustrasi PDAM Jaya/Antara

Bisnis JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan langkah kreatif untuk meluaskan sayap bisnisnya dan tidak selalu mengandalkan penyertaan modal daerah (PMD).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun, pada rapat di Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10), mengatakan, banyak BUMD DKI Jakarta yang selalu mengandalkan PMD dalam pengelolaan keuangannya.

Menurut Yusriah, seperti ditulis Antara, BUMD sudah seharus berpikir kreatif dan melakukan inovasi untuk mengembangkan bisnis, bukan mengusulkan PMD hanya untuk dapat bertahan.

"BUMD selama ini hanya mengandalkan neraca keuangan lalu dapat uang ratusan miliar dari PMD," katanya.

Rangkaian gerbong MRT di Lebak Bulus/Bisnis

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini menyatakan, sudah waktunya BUMD berpikir dan bertindak kreatif dan jangan selalu mengandalkan PMD setiap tahun. "BUMD harus kreatif,: katanya.

Pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  mengusulkan pemberian PMD tahun 2022 sebesar Rp4,15 triliun.

Besaran angka tersebut diproyeksikan kepada empat BUMD yaitu PT. MRT Jakarta Rp3,17 triliun, PDAM Jaya Rp372,57 miliar, PD PAL Jaya Rp350 miliar, dan Perumda Sarana Jaya Rp250 miliar.

Anggota Banggar DPRD lainnya Iman Satria, juga mengusulkan kepada masing-masing BUMD untuk bisa mencari alternatif pendapatan guna memperkuat neraca keuangan perusahaan seperti usulan pinjaman ke Bank DKI selaku Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Saya kira ini juga bisa menjadi kesempatan yang baik dan bisa lebih mudah. Kalau BUMD ini setiap tahun mengajukan PMD disayangkan, terutama pada tiga BUMD yakni PDAM Jaya, PD PAL Jaya, dan  PD Sarana Jaya," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, memastikan seluruh usulan alokasi PMD pada Rancangan KUA-PPAS APBD 2022 oleh masing-masing BUMD guna memperkuat kebutuhan dan kompetensi sesuai tugas pokok fungsi.

Armada bus Transjakarta/Bisnis

"Kami sudah lakukan itu sesuai prosedur dalam Permendagri Nomor 52 tahun 2012 dan usulan PMD ini sudah melewati kajian internal di perusahaan hingga BPBUMD," tuturnya.

Sedangkan dalam pertimbangan pinjaman daerah oleh Bank DKI, lanjut Riyadi, pihaknya perlu berkoordinasi lantaran ada mekanisme khusus yang perlu dipenuhi sebuah perusahaan daerah.

"Apalagi Bank DKI ini juga diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi tidak serta merta juga mudah untuk melakukan sebuah pinjaman," ucap Riyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.