Proyek ITF Sunter Batal Dapat Pinjaman Dana dari IFC

Proyek Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Dalam Kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter terancam batal karena pemerintah pusat tidak dapat memberikan jaminan terkait pinjaman dari International Finance Corporation (IFC).

2 Jun 2021 - 10.05
A-
A+
Proyek  ITF Sunter Batal Dapat Pinjaman Dana dari IFC

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersama dengan Duta Besar Finlandia Paivi Hiltunen-Toivio, Delegasi Bisnis asal Fortum Finlandia, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hendra Lesmana membahas mengenai progres ITF Sunter di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018). /Bisnis-Regi Yanuar

Bisnis, JAKARTA — Proyek Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Dalam Kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter batal menerima pinjaman dana sebesar US$240 juta atau sekitar Rp3,42 triliun dari International Finance Corporation (IFC), seiring dengan mundurnya perusahaan pembangkit listrik Fortum Power Heat and Oy asal Finlandia yang sebelumnya ikut bergabung dalam proyek tersebut.

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan mundurnya Fortum dari proyek ITF Sunter karena pemerintah pusat tidak dapat memberikan jaminan terkait dengan pinjaman dari IFC tersebut.

“Dari Fortum mensyaratkan di pendanaan itu harus ada penjaminan dari pemerintah pusat. Fortum kan perusahaan asing,” kata Riyadi melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Selasa (1/6/2021).

Selain tidak ada jaminan pemerintah, juga ada isu bankability terkait dengan transaksi perjanjian kerja sama (PKS) dan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero ) dengan PT Jakarta Solusi Lestari, perusahaan joint venture Jakpro dan Fortum, yang menjadi kendala dalam melanjutkan proyek tersebut.

“Mensyaratkan perjanjian belum sampai waktu yang ditentukan, belum ada perjanjian jual beli listrik itu yang belum bisa diselesaikan. Ada hal-hal yang sifatnya teknis sekali itu ranahnya BUMD,” kata dia.

Awalnya, ITF Sunter sudah dilakukan groundbreaking sejak 20 Desember 2018. Proyek itu memerlukan dana sebesar US$350 juta atau mencapai Rp4,99 triliun dan dikerjakan bersama dengan Fortum Power Heat and Oy, perusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik dari Finlandia.

Jakpro selaku pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ITF Sunter mendapatkan fasilitas pendanaan dari International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari Bank Dunia.

Project Director ITF Sunter PT Jakpro Aditya B. Laksana menerangkan bahwa sumber pendanaan dari pembangunan ITF Sunter bersumber dari IFC sendiri, pinjaman sindikasi, dan concession fund dengan bunga rendah.

“Pada ujungnya kita ingin mendanai dengan sumber pendanaan yang paling optimal,” ujar Aditya kepada Bisnis, Kamis (27/5/2021).

Berdasarkan studi kelayakan, ITF Sunter diprediksi dapat mengolah sampah sebanyak 720.000 ton setiap tahunnya dan mampu menghasilkan listrik sebesar 35 MW setiap hari atau 280.000 MW per tahun.

Untuk melaksanakan proyek tersebut, Jakpro bersama dengan Fortum telah membentuk PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) selaku anak usaha yang akan diberikan mandat untuk mengelola ITF tersebut. Pembentukan perusahaan patungan tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33/2018.

Pada saat pendirian perusahaan, Jakpro bakal memiliki 20% dari perusahaan patungan, sedangkan 80% dimiliki Fortum yang memiliki teknologi dan pendanaan untuk pengembangan ITF.

Kepemilikan JSL saat proses konstruksi yakni 44% untuk Jakpro dan 56% untuk Fortum. Setelah ITF Sunter terbangun, JSL akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan skema build operate transfer (BOT) selama 25 tahun.

Berdasarkan IFC Project Information Portal, proyek ini mulai dikerjakan pada akhir 2019 atau kuartal I/2020. Adapun proyek ini ditargetkan selesai pada Maret 2022.

Namun dengan kabar mundurnya Fortum tersebut, kelanjutan proyek ITF Sunter menjadi belum jelas terutama terkait pendanaan. Selain itu, Jakpro perlu mencari partner baru untuk menyelesaikan proyek strategis tersebut.

DALAM NEGERI

Dihubungi Bisnis secara terpisah, PT Jakarta Propertindo tetap akan melanjutkan proyek ITF Sunter. Saat ini perusahaan tengah mencari skema pendanaan dalam negeri sebagai alternatif pendanaan terkait dengan kelanjutan proyek yang terhenti sejak pertengahan 2019.

Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro Hanief Arie Setianto mengatakan pendanaan tersebut berasal dari dalam negeri. Dia optimistis dengan mundurnya Fortum akan tetap bisa melanjutkan proyek penugasan Pemprov DKI tersebut.

“Sumber pendanaan dalam negeri. Jika semuanya sudah final tentu akan kita infokan ke pemangku kepentingan terkait,” katanya melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Selasa (1/6/2021).

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, Jakpro berencana untuk mengajukan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Kementerian Keuangan. Pembiayaan melalui pinjaman itu direncakan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sektor persampahan.

Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah bersurat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dengan pengajuan pinjaman tersebut pada tanggal 27 Agustus 2020.

“Kita harus yakin dengan kemampuan kita, termasuk memenuhi kebutuhan pendanaan proyek yang penting ini. Mohon doa dan dukungannya agar pendanaan segera diperoleh dan kontruksi bisa segera dimulai,” kata dia. (Nyoman Ary Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.