Investasi Semen Dimoratorium, 2 Pabrik Baru Justru Muncul

Dua pabrik semen baru yang beroperasi pada 2021 adalah Semen Singa Merah dan Semen Grobokan. Semen Singa Merah diketahui merupakan merek milik Jember Hongshi Cement, perusahaan patungan Hongshi Holding Group asal China dengan PT Semen Imasco Asiatic Indonesia.

Reni Lestari

24 Jan 2022 - 19.00
A-
A+
Investasi Semen Dimoratorium, 2 Pabrik Baru Justru Muncul

Pekerja memindahkan semen ke atas kapal di Pelabuhan Makassar, Sulsel, Senin (16/5). /BISNIS.COM

Bisnis, JAKARTA — Asosiasi Semen Indonesia melaporkan dua pabrik baru beroperasi di Indonesia, di tengah kebijakan moratorium investasi industri semen. 

Menurut catatan Asosiasi Semen Indonesia (ASI), dua pabrik baru yang beroperasi pada 2021 adalah Semen Singa Merah dan Semen Grobokan. 

Semen Singa Merah diketahui merupakan merek milik Jember Hongshi Cement, perusahaan patungan Hongshi Holding Group asal China dengan PT Semen Imasco Asiatic Indonesia.  

Ketua Umum ASI Widodo Santoso mengatakan operasi dua pabrik baru tersebut menambah kapasitas produksi industri sebesar 5 juta ton menjadi sekitar 116 juta ton per tahun, padahal rata-rata konsumsi semen dalam negeri hanya berkisar 66,21 juta ton per tahun.

Dengan demikian, utilitas produksi untuk konsumsi dalam negeri hanya mencapai 57,07 persen. 

Artinya, masih ada kesenjangan yang lebar antara kebutuhan dan kemampuan suplai sehingga investasi baru belum diperlukan. 

"Dengan permintaan dalam negeri hanya sekitar 70 juta ton maka industri semen kelebihan  kapasitas sekitar 45 juta ton pada 2021," kata Widodo kepada Bisnis, Senin (24/1/2022).

Widodo berharap Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) segera mengeluarkan peraturan tertulis mengenai moratorium izin pembangunan pabrik baru. Hal ini demi kelangsungan kinerja industri semen dalam negeri.

Kementerian Perindustrian sebelumnya juga telah melayangkan permintaan yang sama mengenai masalah tersebut. 


TETAP BERJALAN

Saat dimintai konfirmasi, Kementerian Investasi/BKPM menyatakan moratorium izin baru pabrik semen di luar Papua dan Papua Barat tetap berjalan sampai saat ini.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Suyudi mengatakan kebijakan itu sesuai dengan keputusan rapat terbatas dan telah ditegaskan sebelumnya oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Adapun, mengenai dua pabrik baru yang beroperasi di Jawa Tengah, Imam mengatakan ada kemungkinan izinnya sudah diperoleh sejak lama, tetapi pabriknya baru selesai dibangun dan beroperasi pada tahun lalu

"Untuk dua pabrik semen baru yang beroperasi,
nanti saya cek, apakah pabrik semen tersebut izin baru atau izinnya sudah lama diajukan, bangun pabriknya, baru mulai beroperasi," kata Imam kepada Bisnis, Senin (24/1/2022).

Sementara itu, Imam menjelaskan investasi baru pabrik semen rata-rata membutuhkan waktu 2 tahun. Selain izin awal, masih banyak dibutuhkan perizinan dan lahan yang cukup luas untuk mendirikan pabrik.  

"Rata-rata dari mendapatkan izin awal, pembebasan lahan, Amdal dan lain-lain butuh waktu 2 tahun khususnya land preparation dan feasibility study," lanjutnya.

Selanjutnya, dibutuhkan waktu 2 tahun lagi untuk pembangunan pabrik, dan tiga sampai lima bulan masa percobaan sebelum fasilitas produksi memulai operasi.

Mengenai masa moratorium izin pabrik semen, pemerintah mengindikasikan kebijakan itu hanya berlaku sementara, dan akan mempertimbangkan kondisi industri hingga tidak lagi kelebihan suplai. Namun, Imam belum dapat memastikan kapan moratorium akan dicabut.

"Belum tahu kapan selesainya moratorium," ujar Imam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike Dita Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.