Jangan Bermain-main dengan Obat-obatan Antibiotik!

Antibiotik tidak boleh dikonsumsi sembarangan karena pemakaiannya harus sesuai dengan dosis anjuran dokter dan keluhan pasien.  

Zufrizal
5 Jul 2021 - 16.07
A-
A+
Jangan Bermain-main dengan Obat-obatan Antibiotik!

Konsumsi antibiotik yang berlebihan saat pandemi bisa memunculkan super gonore dan membuat orang yang terinfeksi virus corona susah disembuhkan.-telegraph.co.uk

Bisnis, JAKARTA — Setelah mencuat kasus penimbunan masker oleh segelintir orang pada awal merebaknya kasus Covid-19 di Tanah Air untuk mengeruk keuntungan, kini masyarakat dicemaskan dengan kemungkinan terjadinya kelangkaan obat-obatan jenis antibiotik.

Setali tiga uang seperti penimbunan masker, penimbunan obat-obatan jenis antibiobik oleh oknum masyarakat pun bertujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan memainkan harga ketika barang menjadi langka, bisa berlipat ganda dari harga normal. 

Ini peringatan bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan maksud mendapat keuntungan dalam kesempitan!

Catat! Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengancam akan memidanakan oknum masyarakat yang menimbun obat-obatan jenis antibiotik dan memainkan harga.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa kepolisian tengah melakukan pemantauan terhadap penjualan obat jenis antibiotik yang biasa digunakan masyarakat selama pandemi Covid-19. 

Pemantauan tidak hanya dilakukan secara luring (offline), tetapi juga daring (online) selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Polri sedang melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," tutur Argo melalui keterangan resminya, Senin (5/7/2021).

Polri, menurutnya, juga tengah melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya.

Hal itu bertujuan untuk mencegah penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. "Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya."

Argo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas dan memidanakan penjual obat nakal yang menimbun dan menaikkan harga obat tidak wajar.

"Siapa saja yang melanggar, akan segera ditindak," ujarnya.

Akan tetapi, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa antibiotik bukanlah obat bebas. Artinya, jika Anda ingin mengonsumsi antibiotik harus sesuai dengan ketentuan dan resep dokter. 

TIDAK BOLEH SEMBARANGAN

Antibiotik tidak boleh dikonsumsi sembarangan. Harus sesuai dengan dosis anjuran dokter dan keluhan pasien.  

“Kalau asal minum antibiotik, tubuh bisa mengalami resisten antibiotik. Sehingga kalau mengalami infeksi dan diberi antibiotik, bisa tidak mempan lagi obat tersebut,” jelas dr. Arina Heidyana seperti dikutip melalui www.klikdokter.com.

Terlebih pada masa pandemi saat ini, angka konsumsi antibiotik melesat tinggi. WHO bahkan memperingatkan, kondisi ini dapat memperkuat resistensi bakteri.

"Pandemi Covid telah menyebabkan peningkatan penggunaan antibiotik. Pada akhirnya, ini akan menyebabkan tingkat resistensi bakteri yang lebih tinggi. Efeknya, beban penyakit dan kematian selama dan setelah pandemi pun bertambah," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesuskata.

WHO mengatakan bahwa hanya sebagian kecil pasien Covid yang membutuhkan antibiotik untuk mengobati infeksi bakteri berikutnya.

Lantas, obat-obat apa saja yang perlu Anda siapkan di rumah jika Anda terkonfirmasi positif Covid-19?

Ada beberapa obat-obatan yang perlu Anda siapkan seperti parasetamol, antibiotik, obat kumur, vitamin C, dan vitamin D3.

Di samping itu, peralatan seperti oksimeter (pengukur kadar oksigen dalam darah), uap dan tabung oksigen (untuk darurat) juga perlu Anda siapkan di rumah. (Sholahhudin Al Ayubi/Zufrizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.