Kerusuhan Capitol, Trump Diingatkan: Presiden Bukan Raja!

Hakim Amerika Serikat memutuskan bahwa komite Kongres dapat mengakses beberapa catatan Gedung Putih berkaitan dengan kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021 setelah Donald Trump dinyatakan kalah dari Joe Biden dalam pemungutan suara presiden AS. Trump pun diingatkan bahwa presiden bukan raja.

M. Syahran W. Lubis

10 Nov 2021 - 13.22
A-
A+
Kerusuhan Capitol, Trump Diingatkan: Presiden Bukan Raja!

Kerusuhan di gedung parlemen AS Capitol 6 Januari 2021,/BBC

Bisnis, JAKARTA – Hakim Amerika Serikat memutuskan komite Kongres (parlemen) yang menyelidiki kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021 dapat mengakses beberapa catatan Gedung Putih mantan Presiden Donald Trump.

Muncul pernyataan dari hakim Tanya Chutkan bahwa: “presiden bukan raja, dan penggugat bukan presiden”.

Trump berpendapat bahwa materi tersebut dilindungi oleh hak istimewa eksekutif, yang melindungi kerahasiaan beberapa komunikasi Gedung Putih.

Penyelidikan tersebut mencoba untuk mencari tahu apakah Trump telah mengetahui sebelumnya tentang kerusuhan tersebut, tulis BBC.

Ratusan pendukung Trump menyerbu gedung parlemen Capitol dan mengganggu sertifikasi resmi kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden pada 6 Januari tahun ini.

Putusan itu muncul pada hari ke-10 ajudan Trump haru memenuhi panggilan hukum untuk bersaksi di depan anggota parlemen.

Komite Pemilihan DPR ingin melihat sejumlah catatan telepon, catatan pengunjung, dan dokumen Gedung Putih lainnya yang dapat menjelaskan peristiwa yang mengarah pada serangan terhadap Kongres.

Trump meminta perintah untuk merahasiakan dokumen tersebut. Tetapi Hakim Distrik AS Tanya Chutkan memutuskan pada Rabu (10/11/2021) WIB bahwa Arsip Nasional, badan federal yang menyimpan catatan Gedung Putih Trump, harus memenuhi permintaan panel tersebut.

Hakim Chutkan, seorang yang diangkat mantan presiden Barack Obama, memutuskan bahwa permintaan Trump untuk perintah pendahuluan tampaknya bertumpu pada gagasan bahwa kekuasaan eksekutifnya 'ada untuk selama-lamanya'.

"Tapi presiden bukan raja, dan penggugat bukan presiden," tambahnya dalam keputusan setebal 39 halaman itu. Pertarungan hukum kemungkinan akan berakhir di Mahkamah Agung.

Sebanyak 16 orang pembantu terdekat Trump dipanggil dalam 2 hari terakhir di antaranya Kayleigh McEnany, sekretaris pers Gedung Putih; Stephen Miller, penasihat senior Trump; Bill Stepien, manajer kampanye; Mark Meadows, mantan Kepala Staf Gedung Putih; dan Michael Flynn, mantan penasihat keamanan nasional.

Bennie Thompson, Demokrat Mississippi yang memimpin Komite Pemilihan DPR, mengatakan dia ingin mengetahui setiap detail tentang apa yang terjadi pada 6 Januari, dan pada hari-hari menjelang kerusuhan itu.

Komite mengharapkan para saksi untuk "mematuhi sepenuhnya", tambahnya. Panel telah memanggil Dan Scavino, mantan wakil kepala staf, dan Steve Bannon, mantan ahli strategi Trump. Bannon menolak memenuhi panggilan pengadilan dan didakwa menghina Kongres.

Setelah kerusuhan Capitol, Trump dimakzulkan oleh Kongres karena menghasut pemberontakan, tetapi dibebaskan oleh anggota parlemen. Lebih dari 670 orang ditangkap karena invasi kompleks Capitol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.