Penguasa Pasar Asuransi Jiwa Petik Kinerja Moncer

Kinerja moncer mewarnai realisasi pada kuartal III/2021 di sejumlah penguasa pasar asuransi jiwa. Simak penjelasannya.

Denis Riantiza Meilanova & Aziz Rahardyan

23 Nov 2021 - 19.07
A-
A+
Penguasa Pasar Asuransi Jiwa Petik Kinerja Moncer

Kinerja moncer mewarnai realisasi pada kuartal III/2021 di sejumlah penguasa pasar asuransi jiwa. (Bisnis/Himawan L. Nugraha)

Bisnis, JAKARTA— Penguasa pasar asuransi jiwa memetik kinerja moncer pada kuartal III/2021 yang tecermin pada 11 perusahaan dengan pendapatan premi paling jumbo.

Berdasarkan rekapitulasi data yang dilakukan Bisnis, 11 dari 15 perusahaan asuransi jiwa mampu mencetak pertumbuhan secara tahunan pada pos pendapatan premi. Adapun, rentang pertumbuhan yang direalisasikan mencapai 4,64 persen hingga 78,33 persen.

Sementara itu, terdapat empat perusahaan yang harus mencetak koreksi pendapatan premi secara tahunan. Keempat perusahaan asuransi jiwa tersebut yakni PT Prudential Life Assurance dengan koreksi tahunan sebesar 3,61 persen.

Diikuti oleh PT BNI Life Insurance dengan koreksi sebesar 6,23 persen dan PT Panin Dai-ichi Life dengan koreksi 7,73 persen. Lalu, PT Asuransi Simas Jiwa dengan koreksi tahunan 8,25 persen.

Menariknya, kendati mengalami koreksi, keempat perusahaan ini bertahan dengan peringkat pangsa pasarnya masing-masing, Prudential dan Asuransi Simas Jiwa masih bertengger di posisi kedua. Begitu pula dengan BNI Life yang berada di urutan ke-11 dan Panin Dai-ichi Life di urutan ke-15.

Kinerja moncer ternyata tak hanya terjadi pada 15 perusahaan asuransi jiwa penguasa pasar di Tanah Air. Perusahaan lain yang tak masuk daftar tersebut turut merasakan kinerja moncer selama sembilan bulan pertama pada 2021.

Direktur Utama Generali Indonesia, Edy Tuhirman mengungkap bahwa pihaknya telah membuktikan sendiri berapa signifikan inovasi digital dari sisi prapenjualan, penjualan, maupun setelah penjualan, terhadap kinerja keuangan perusahaan. 

Hal ini terutama penting untuk mengambil momentum kesadaran masyarakat terkait proteksi jiwa dan kesehatan yang tengah meningkat akibat melihat kondisi pandemi Covid-19. 

"Lewat beberapa inovasi digital yang kami usung, tahun kemarin profit kami pecah rekor, terbaik sejak kami lahir 13 tahun lalu. Risk based capital [RBC] kami pun tembus 475 persen," ujarnya dalam webinar Economic Outlook 2022, Senin (22/11/2021).

Ketika itu, Generali mencatatkan laba sebelum pajak konsolidasi termasuk unit usaha syariah sebesar Rp263,58 miliar atau naik mencapai 145 persen secara tahunan dan tercatat menjadi yang tertinggi sejak Generali beroperasi pada 2008.

Di sisi lain, kondisi industri di era pandemi tengah mengalami tren kenaikan klaim meninggal dunia. Premi bruto pun sempat susut susut sebesar 7 persen secara tahunan dari Rp143,7 triliun pada kuartal III/2019 menjadi Rp133,99 triliun pada kuartal III/2020. Terkini, kondisinya telah berbalik lagi ke Rp149,41 triliun pada kuartal III/2021.

Edy memaparkan beberapa inovasi digital dari sisi prapenjualan, antara lain penyediaan infrastruktur digital untuk bisnis proses, mempersiapkan akses digital untuk kepentingan pemegang polis, sampai gawai khusus untuk para agen. 

Sementara itu, untuk penjualan dari kanal digital murni, Generali Indonesia memiliki platform bertajuk Alive dan asuransi syariah sekaligus wakaf yang bertajuk Akuberbagi. 

Adapun, dalam proses pelayanan terhadap para pemegang polis yang sudah ada, sarana digital yang diusung antara lain akses terhadap telemedis dan pemesanan obat, serta sarana pendidikan untuk mengoptimalkan langkah preventif soal risiko kesehatan para nasabah. 

Edy juga mengungkap perlunya mempersiapkan layanan untuk kepentingan pemegang polis, seperti akses informasi polis, akses pembayaran premi digital, dan akses transaksional berkaitan polis lainnya yang bisa berlangsung secara daring. 

Terakhir, salah satu inovasi digital yang juga berpengaruh buat Generali Indonesia, yaitu adanya teknologi robot untuk mengoptimalkan performa investasi buat perusahaan maupun buat para nasabah unit-linked atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (paydi).

Pasalnya, Generali melihat beberapa penyebab banyaknya kesalahpahaman antara nasabah dan perusahaan asuransi jiwa terkait produk unit-linked, disebabkan antara lain karena informasi dan pengetahuan nasabah yang terbatas, tidak ada waktu untuk monitor, dan kedisiplinan soal alokasi buy/hold tanpa unsur emosional. 

"Ternyata, robot kami pun hasilnya menarik, di mana 90 persen nasabah yang ikut pertumbuhannya bisa di atas indeks [IHSG]," tuturnya. 

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan pemulihan ekonomi telah menunjukkan tajinya terhadap pertumbuhan aset dan investasi oleh para pelaku sektor keuangan nonbank.

"Pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat tersebut tentunya berdampak positif terhadap kinerja sektor IKNB yang juga terbukti cukup resilien dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19,"  ujar Riswinandi dalam acara Indonesia Financial Sector Outlook 2022, Selasa (23/11/2021).

Sampai dengan September 2021, total aset sektor industri keuangan nonbank (IKNB) tercatat mencapai Rp2,76 triliun atau tumbuh 9,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,51 triliun. 

Kemudian, total investasi per September 2021, tercatat mencapai Rp1,66 triliun atau tumbuh 12,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,46 triliun. Sementara itu, pendapatan operasional mencapai Rp571,13 triliun atau tumbuh 11,25 persen secara tahunan dari Rp485,24 triliun.

Dia berharap agar proses pemulihan ekonomi dapat terus berlanjut. Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tetap mewaspadai potensi risiko ketidakpastian akibat perkembangan pandemi Covid-19, sebagaimana yang terjadi saat ini di beberapa negara di Eropa.

Untuk itu, OJK berharap agar para pelaku sektor IKNB dapat terus menyosialisasikan kepada para pegawai dan nasabah agar senantiasa patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Hal ini penting untuk menekan potensi risiko terjadinya gelombang pandemi yang ketiga, yang dapat memaksa pemerintah untuk kembali menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat dan tentunya berdampak negatif terhadap ketahanan para pelaku di dalam perekonomian nasional," tutur Riswinandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Duwi Setiya Ariyant*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.