PHK Marak, Upaya Penyelamatan Industri Tekstil Mendesak

Kementerian Perindustrian bergegas menyusun langkah penanganan gelombang PHK di industri manufaktur yang telah merumahkan hampir ratusan ribu tenaga kerja.

Nindya Aldila

9 Nov 2022 - 12.02
A-
A+
PHK Marak, Upaya Penyelamatan Industri Tekstil Mendesak

Ilustrasi benang untuk menjahit pakaian. Bisnis/Abdurachman

Bisnis, JAKARTA - Kementerian Perindustrian bergegas menyusun langkah penanganan gelombang PHK di industri manufaktur yang telah merumahkan hampir ratusan ribu tenaga kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tengah mengkaji sejumlah kebijakan guna meredakan kasus PHK yang marak terjadi di sektor tekstil dan alas kaki.

Salah satu yang menjadi opsi adalah soal pembukaan larangan terbatas untuk impor bahan baku.

"Di sini kami kaji opsi kebijakan untuk membantu mereka. Yang melaksanakannya pembina sektoral masing-masing direktorat jenderal, saya yang mengkoordinir," kata Agus kepada Bisnis, Selasa (8/11/2022).

Lesunya pasar di Amerika Serikat dan Eropa telah membuat eksportir tekstil raksasa seperti China, Bangladesh, Vietnam, dan India beralih ke Indonesia, menambah permasalahan barang impor.

Untuk itu, perlu adanya alternatif pasar untuk ekspor seperti Amerika Latin dan Amerika Selatan, Afrika, Timur Tengah, dan kawasan Asia lainnya.

Kementerian Perindustrian akan mengupayakan penguasaan pasar dalam negeri dengan cara memperkuat dan mendorong promosi, serta kerja sama lintas sektoral. Harapannya, program peningkatan penguatan produk dalam negeri (P3DN) bisa makin tumbuh dan meningkatkan kinerja industri.

Baca juga: Gonjang-ganjing Industri Tekstil, Puluhan Ribu Karyawan Kena PHK

Agus menuturkan upaya lain yang perlu dipacu adalah penguatan daya saing industri dengan kemudahan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sistem produksi.

“Kita bisa lihat dengan berbagai instrumen, seperti BMDTP [bea masuk ditanggung pemerintah], juga larangan terbatas, dan banyak lagi instrumen lain yang bisa kita pergunakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mendapatkan laporan ada 92.149 orang terkena PHK dari industri tekstil dan garmen. Selain itu, ada juga 22.500 orang pekerja di sektor alas kaki yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengungkapkan buyer dari berbagai negara pada Oktober meminta dilakukan penundaan pengapalan barang hingga November sampai tahun depan.

"Kalau ini tidak diantisipasi, mungkin proyeksi pada awal 2023 akan lebih buruk. Ditambah, industri tidak maksimal karena jam kerja rata-rata pabrik tekstil yang sebelumnya 7 hari seminggu berkurang jadi 5 hari seminggu," kata Jemmy saat diwawancara pada 3 November.

Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkap sebanyak 40 persen pesanan ekspor garmen menghilang akibat terdampak inflasi di AS dan Eropa.

Tak hanya itu, laporan dari Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengungkapkan bahwa telah terjadi PHK terhadap 25.700 tenaga kerja di sektor alas kaki.

Firman menilai pemerintah agak lambat dalam bertindak menghadapi kelesuan industri ini. Dia khawatir aksi PHK masif akan berlanjut pada akhir tahun ini hingga awal 2023.

Sementara itu, permintaan diprediksi akan turun hingga 50 persen lantaran efek lesunya ekonomi global. Untuk itu, dia mengharapkan kebijakan pemerintah agar lebih fleksibel terutama bagi industri yang berorientasi ekspor dan padat karya.

Baca juga: Ekspor Garmen Sepi, Target Tekstil US$14 Miliar Bakal Berat

"Fleksibilitas yang diperlukan, misalnya, pengurangan jam kerja dari 40 jam per pekan menjadi 30 jam per pekan agar pelaku industri bisa meminimalisir PHK," ujarnya.

"November-Desember order sudah mulai habis. Sementara, order baru jumlahnya masih kecil," ujarnya.

Sejauh ini, industri tekstil dan produk tekstil diketahui masih mampu tumbuh 8,09% pada kuartal III/2022 (year on year/yoy), tetapi terkontraksi 0,92 persen secara kuartalan. Meski begitu, secara kumulatif ekspor industri tersebut pada Januari–September tahun ini masih mengalami kenaikan 15,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sejauh ini, industri alas kaki pada kuartal III/2022 mampu tumbuh 13,44 persen secara tahunan. Kinerja ekspor sektor tersebut pada Januari–September tahun ini masih naik 35 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

 

Hindari Pemecatan

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap telah menerima laporan PHK pada September sebanyak 10.765 orang.

Dia memerinci, pada 2019 tercatat sebanyak 18.911 orang yang terkena PHK. Pada 2020 kasus melonjak signifikan menjadi 386.877 orang. Kemudian seiring melandainya kasus Covid-19, jumlah PHK turun menuju angka 127.085 orang.


Dia meminta pengusaha untuk tidak memanfaatkan isu resesi untuk melakukan PHK massal.

“Tentu tidak boleh isu resesi dimanfaatkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Meskipun kita juga sudah mendengar ada perusahaan yang mengalami dampak resesi,” kata Ida usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR pada Selasa.

Beberapa upaya yang dilakukan untuk menghindarkan dari PHK seperti mengurangi upah dan fasilitas kerja untuk tingkat atas misal manajer atau direktur dan mengurangi sif. 

Selain itu, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh bergilir untuk sementara waktu.

Alternatif lainnya yaitu tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, memberikan pensiun bagi para pekerja yang sudah memenuhi syarat sesuai peraturan perusahaan. 

(Lili Sunardi, Rahmad Fauzan, Annasa Rizki Kamalina)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Nindya Aldila

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.