Properti Pemerintah di DKI Digunakan untuk Bangun IKN di Kaltim

Pemerintah akan memanfaatkan aset-asetnya berupa bangunan dan tanah di DKI Jakarta untuk membiayai pembangunan ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur.

Syahran Lubis
26 Nov 2021 - 23.11
A-
A+
Properti Pemerintah di DKI Digunakan untuk Bangun IKN di Kaltim

Konsep ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur./Antara

Bisnis, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mengungkapkan rencana penggunaan aset negara berupa bangunan dan tanah di DKI Jakarta untuk pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berlokasi di Kalimantan Timur.

Pada tahun lalu, total aset pemerintah di DKI Jakarta berjumlah sekitar Rp1.000 triliun. “Karena aset di Jakarta mau ditinggalkan, itu akan kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu Kota baru,” kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam bincang bersama DJKN, Jumat (26/11/2021).

Encep menjelaskan bahwa aset tersebut nantinya tidak mesti dijual, tetapi bisa saja disewakan dan hasilnya digunakan untuk proyek IKN baru.

Encep mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah memilah-milah mana aset yang bisa digunakan untuk pendanaan proyek pembangunan Ibu Kota Baru. Namun, dia menyebutkan tak akan buru-buru dalam menjual atau menyewakan aset senilai Rp1 kuadriliun tersebut.

“Tapi kami tidak fire sale, kami tidak buru-buru. Nanti harganya rendah. Kami juga tidak mau mengganggu pasar, adi kami akan lihat optimalisasinya seperti apa,” jelasnya.

Dalam paparannya, Encep juga menjelaskan bahwa total aset negara mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Angka tersebut meningkat 6,02% dibandingkan dengan 2019 yang sebesar Rp10.467,53 triliun.

PERLU DIAMANKAN

Sebelumnya, pengamat bisnis properti Ali Tranghanda menyarankan pemerintah untuk mengamankan harga tanah di ibu kota baru dan sekitarnya di Kalimantan Timur untuk penyediaan zona rumah terjangkau bagi masyarakat.

"Seharusnya harga tanah bisa dipatok untuk zona rumah rakyat sehingga dari masalah perumahan bisa teratasi, sedangkan yang lain bisa dikerjasamakan dengan pengembang," kata Ali, yang merupakan CEO Indonesia Property Watch.

Dia juga menyarankan sebagian besar lahan kawasan IKN dikuasai pemerintah. Menurut Ali, hal itu penting agar perencanaan dan penataan ibu kota baru tersebut lebih bagus dan tertata.

Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan pembangunan properti yakni rumah dan kantor di IKN berpeluang mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata 0,2% per tahun.

Pembangunan IKN juga akan mendorong penyerapan tenaga kerja sekitar 1,2 juta hingga 1,3 juta orang sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan dan investasi.

Bappenas mencatat pembangunan IKN bisa menjadi salah satu cara untuk mendorong investasi setelah pandemi, dengan syarat pembangunan dilakukan setelah pandemi dapat dikendalikan dengan menurunkan pertambahan kasus positif corona.

Salah satu cara investasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui pembangunan sarana perumahan dan perkantoran di IKN. (Dany Saputra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.