Singapura Penjarakan Pengusaha Atas Pencucian Uang Wirecard

Salah satu skandal terbesar di dunia keuangan internasional, Wirecard akhirnya menyeret satu nama pengusaha di Singapura atas tuduhan pencucian uang. Kasus ini juga melibatkan seorang WNI yang saat ini masih buron.

Nindya Aldila

27 Jun 2023 - 13.59
A-
A+
Singapura Penjarakan Pengusaha Atas Pencucian Uang Wirecard

Tampilan aplikasi Wirecard AG di sebuah smartphone./Bloomberg-Alex Kraus

Bisnis, JAKARTA - Salah satu skandal terbesar di dunia keuangan internasional, Wirecard akhirnya menyeret satu nama pengusaha di Singapura atas tuduhan pencucian uang.

Dia adalah Managing Director Jacobson Fareast Marketing Services Pte, Henry Yeo (67), yang dinyatakan bersalah setelah mengakui atas tiga dakwaan di pengadilan negara Singapura.

Dia dijatuhi hukuman penjara selama 12 bulan pada Selasa (27/6/2023) setelah terbukti berkonspirasi dalam pelanggaran kepercayaan, memalsukan faktur, dan mencuci manfaat dari perilaku kriminal.

“Wirecard Asia menderita kerugian total sebesar S$123.070 (Rp1,3 miliar) sebagai akibat dari partisipasi tertuduh dalam persekongkolan untuk secara tidak jujur menyalahgunakan uang dari rekeningnya,”  ucap wakil jaksa penuntut umum Vincent Ong di pengadilan, seperti dikutip Bisnis.com yang melansir Bloomberg.

Baca juga: Otoritas Moneter Singapura Denda Bank Terkait Skandal Wirecard

Menurut laporan Business Times Singapura, pada Oktober 2018, Yeo dihubungi oleh seorang kawannya bernama Mohamed Riyaz yang berasal dari Mauritius yang mengajaknya bisnis dengan komisi 3 persen. Saat itu, bisnis Yeo memang sedang terlilit utang dan tidak punya pendapatan tetap dari perusahaannya.

Tak lama setelah itu, Vice President Wirecard Asia Edo Kurniawan, seorang warga negara Indonesia (WNI), menghubungi Yeo untuk menerima transferan uang sebesar 41.200 dolar Singapura lewat rekening DBS milik Jacobson. Transfer dilakukan oleh James Aga Wardhana, seorang pegawai di Wirecard Asia.

Adapun Yeo menarik 40.000 dolar Singapura, lalu memberikannya kepada James. Artinya, Yeo menerima 1.200 sebagai komisi.

Tak hanya sekali, pengiriman uang juga dilakukan pada Desember 2018 dengan nilai 81.870 dolar Singapura dengan komisi sebesar 2.385 dolar Singapura.

Pengacara Yeo mengatakan bahwa Yeo telah berperilaku kooperatif sejak investigasi pada 2019, meski menderita stroke. Saat ini dia bekerja sebagai pengemudi Grab dan nyaris tidak bisa memenuhi kebutuhan. Yeo juga terdaftar dalam skema pembayaran utang.

Adapun James telah ditangkap dan dijatuhi hukuman bui bersama koleganya bernama Chai Ai Lim di Singapura. Secara total, Wirecard Asia mencatatkan kerugian senilai 123.070 dolar Singapura.

Edo sendiri telah menjadi buronan atas skandal Wirecard Singapura dan telah melarikan diri sehingga mendapatkan Red Notice dari Interpol. 

Regulator keuangan Singapura telh menjatuhi denda sebesar S$3,8 juta atau setara dengan Rp42,2 miliar kepada DBS Group Holdings Ltd, Oversea-Chinese Banking Corp serta entitas lokal, yaitu Citigroup Inc dan Swiss Life Holding AG.

Denda tersebut dijatuhkan karena Monetary Authority of Singapore (MAS) menyatakan empat bank tersebut tidak memiliki kontrol pencucian uang dan pendanaan teroris yang memadai, yakni saat bertransaksi dengan berbagai pihak terkait Wirecard. 

Wirecard AG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembayaran online dengan klien dari situs porno dan perjudian. Sejak CEO Markus Braun bergabung di Wirecard, perusahaan tumbuh pesat dan berhasil mengakuisisi sejumlah perusahaan kecil dan memperluas bisnisnya ke sektor perbankan.

Skandal ini muncul ke permukaan setelah penelusuran yang dilakukan oleh jurnalis Financial Times (FT), Dan McCrum. Wirecard menyatakan pailit setelah membukukan aset semu senilai US$2 miliar atau sekitar Rp29,8 triliun.

(Jessica Gabriela Soehandoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Nindya Aldila

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.