Industri Pariwisata 'Pede' Dampak Omicron Tak Akan Signifikan

Pada saat pemerintah memperketat akses WNA masuk ke Indonesia di tengah merebaknya penyebaran varian baru Covid-19 yaitu Omicron, para pengusaha pariwisata nasional justru meminta pemerintah memberikan insentif dan relaksasi untuk mendongkrak pasar pariwisata dalam negeri.

Stepanus I Nyoman A. Wahyudi

30 Nov 2021 - 12.45
A-
A+
Industri Pariwisata 'Pede' Dampak Omicron Tak Akan Signifikan

Wisatawan menikmati pemandangan matahari terbit dari Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (15/12/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis, JAKARTA — Di tengah konsentrasi pemerintah untuk menghadapi ancaman penyebaran Omicron, pelaku industri sektor pariwisata justru berpendapat varian baru Covid-19 yang kerap dijuluki supermutant itu tidak akan berdampak signifikan di dalam negeri.

Alih-alih, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai pengetatan pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) selepas merebaknya varian baru Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau Omicron tidak akan efektif.

Sekjen PHRI Maulana Yusran beralasan sektor pariwisata dalam negeri sejak tahun lalu masih bertopang pada wisatawan domestik.

(BACA JUGA: Sektor Riil Pasang Badan Halau Dampak Omicron)

Dengan demikian, lanjutya, langkah pemerintah untuk mengunci pintu masuk dari perjalanan internasional di tengah kenaikan kasus Covid-19 global tidak memengaruhi secara signifikan kinerja sektor pariwisata dalam negeri. 

“Belum ada dampak yang serius [dari tren penyebaran Omicron di tingkat global] karena memang wisatawan kita kan domestik bukan mancanegara. Belum ada wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali dan Kepulauan Riau,” kata Yusran saat dihubungi, Senin (29/11/2021) malam. 

Dia menjelaskan warga negara asing atau WNA yang tercatat masuk ke Tanah Air telah melalui serangkaian skema travel corridor. Misalnya, WNA yang bekerja sebagai diplomat, perjalanan bisnis, hingga warga negara Indonesia atau WNI yang sering bepergian ke luar negeri. 

(BACA JUGA: Korporasi Healthtech Kompak Antisipasi Penyebaran Omicron)

“Kalau sekarang itu turis asing belum ada yang masuk ke Indonesia. Secara regulasi, wisatawan mancanegara itu kan yang boleh masuk hanya ke Bali dan Kepulauan Riau bukan ke daerah lain,” kata dia.

Dengan demikian, dia meminta pemerintah untuk dapat memberi relaksasi pembatasan mobilitas masyarakat dalam negeri seiring dengan penguncian pintu masuk dari perjalanan internasional.

Alasannya, relaksasi itu bakal dapat menopang momentum pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah merebaknya mutasi Covid-19 tersebut. 

“Ke arah sana ya pelonggaran terhadap pergerakan wisatawan dalam negeri, karena mobilitas menjadi urat nadi dari pariwisata itu yang bisa memulihkan sektor pariwisata kita,” kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah mengevaluasi daftar negara yang dapat melakukan kunjungan wisata ke Bali dan Kepulauan Riau menyusul merebaknya varian Omicron. 

“Jumlah negara ini akan dievaluasi karena ada beberapa negara yang mengalami lonjakan kasus baik sebelum Omicron dan setelah Omicron, pengumumannya setelah Ratas ini,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

Kendati mutasi Covid-19 itu belum terdeteksi di Indonesia, Sandi mengatakan sejumlah wilayah seperti Hong Kong dan Belgia sudah melaporkan sebaran virus tersebut.

Dengan demikian, dia menegaskan, pemerintah bakal melakukan penyesuain terkait dengan kebijakan larangan pelesir dari wisatawan mancanegara. 

MINTA INSENTIF

Dihubungi secara terpisah, Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) meminta pemerintah memberikan insentif dan relaksasi untuk mendongkrak pasar pariwisata dalam negeri.

Permintaan itu disampaikan Asita menyusul pengetatan pintu masuk bagi warga negara asing atau WNA akibat merebaknya varian baru Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron di sejumlah negara. 

Wakil Ketua Umum Asita Budijanto mengatakan pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan untuk memberi harga tiket di jasa hotel dan restoran relatif murah bagi wisatawan dalam negeri.

Manuver itu dinilai dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi di sektor pariwisata di tengah pengetatan kembali pintu masuk Indonesia akibat varian baru Covid-19 tersebut. 

“Karena situasi di luar tidak memungkinkan, harus ada relaksasi kembali, di satu sisi kita mengunci pintu masuk kita di satu sisi kita beri relaksasi untuk perjalanan domestik,” kata Budijanto. 

Dia menyebut asosiasinya memaklumi langkah pemerintah untuk melakukan pengetatan di pintu masuk internasional. Sekalipun, dia mengatakan, sebagian pelaku usaha merasa keberatan dengan penetapan masa karantina yang diperpanjang hingga 7 hari. 

“Kalau kita mau memperkuat pasar domestik, pemerintah juga harus mulai mengeluarkan aturan-aturan supaya tiket bisa murah, hotel dan restoran diskon supaya pasar domestik ini bisa kembali bergairah,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike D. Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.